Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Candu Opium

Polres Rohil Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Candu Opium

admin
Rabu, 08 Jan 2020 22:07
Kedua tersangka diamankan Polsek Kubu
KUBU- Dua orang nelayan warga Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk polisi. Narkoba jenis Candu Opium juga turut diamankan dari penangkapan terhadap keduanya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim opsnal Posek Kubu mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dan candu Opium dengan berat kotor 45,3 gram. Selasa (7/1/2020) malam kemarin. 

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (8/1/2020) menyebutkan kedua tersangka itu masing-masing bernama SA alias Ang Tik Hin (37) dan YH alias Yoni (18). Keduanya merupakan warga RT 06 RW 03 Pulau Halang Muka, Kecamatan Kubu Babusalam. 

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada siang harinya, sekira pukul 13.00 wib.

"Dari informasi yang diterima, di rumah pelaku sering dijadikan untuk transaksi Narkotika," terangnya. 

Mendapat informasi tersebut, lanjut Juliandi, tim opsnal memberitahukan kepada Ps Kanit Reskrim Bripka NM Panjaitan dan melanjutkan laporan tersebut kepada Kapolsek, AKP Sofyan SE. 

Dan atas perintah Kapolsek, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan disekitar lokasi. Dan sekira pukul 19.30 wib, anggota opsnal Polsek Kubu  berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah tersangka SA. 

"Kedua tersangka saat ditangkap, sedang duduk-duduk di rumah SA," bebernya. 

Kemudian saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, tim opsnal mendapati 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 6 bungkus paket sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 12 bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan butiran hitam diduga Narkotika jenis Candu Opium.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, 1 buang gunting, 1 buah kotak bergambar doraemon, 1 buh dompet kecil warna cokelat, 1buah mancis, 1 buh tas sandang, 1 unit HP Vivo V17, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet merah, 1 buah bong, dan uang tunai sejumlah Rp 3.028.000. Barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dan Candu Opium (warna hitam) (jon)
Jenis Candu OpiumPelaku NarkobaPolres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Senin, 13 Apr 2026 20:13

    Kapolsek Panipahan digantikan Subiarto Aprido Tampubolon

    Panipahan-Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Sehingga melalui langkah tegas melakukan pergantian Kapolsek Panipahan. Hal ini ditandai dengan pelaksana

  • Sabtu, 11 Apr 2026 18:52

    Ini Dia Pejabat Polres Rohil Yang di Sertikjabkan, Kasartreskrim di Tempati Kris Tofel

    Rohil-Polres Rokan Hilir (Rohil ) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 14.20 Wib di Selasar Mapolres Roh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.