Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Rambah Hutan Kawasan di Impah, Warga Teluk Bano Diamankan Sat Reskrim Polres Rohil

Rambah Hutan Kawasan di Impah, Warga Teluk Bano Diamankan Sat Reskrim Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Mei 2023 20:13
(Foto : Humas Polres Rohil)
Rambah Hutan Kawasan di Impah, Warga Teluk Bano Diamankan Sat Reskrim Polres Rohil
UJUNGTANJUNG-Seorang Warga Teluk Bano I inisial M. JM. alias Jumari (27 Tahun) alamat Jln K.H Sidik Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Diamankan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau, Rabu 17 Mei 2023 Pukul 17.00 WIB.

Pria yang mengaku sebagai operator excavator ini diamankan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat atas dugaan melakukan perambahan hutan kawasan yang berada di Jln. Impah RT 002, RW 001, dengan titik koordinat 1.57629037 N, 101.12962918 E, di Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Rabu 17 Mei 2023. Pukul 15:00 WIB.

BACAAN LAINNYA
Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Tim Mata Elang Polres Kuansing Gulung Kurir dan BBTindak PETI di Sentajo Raya, Sat Reskrim Polres Kuansing Musnahkan 18 RakitSudah 1 Minggu Kapolres Rohil Pimpin Tim Gabungan Berjibaku Dinginkan Api di Sungai Bakau
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan adanya kegiatan pengolahan lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan tanpa izin diwilayah hukum Polres Rohil tersebut.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir memerintahkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil untuk mengecek kebenaran informasi dan melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut,” ungkap AKP Juliandi.

Setibanya di TKP, Tim Sat Reskrim melihat 1 unit alat berat Excavator merek Hitrachi SK 210 warna Orange, dan melakukan interogasi terhadap seorang laki-laki yang ada di alat tersebut yang mengaku bernama saudara Khoir, ianya merupakah Helper dari alat berat tersebut dengan menjelaskan bahwa operator alat berat adalah saudara M. JM alias Jumari. yang mana pengerjaan yang dilakukan yaitu memijak-mijak rumput yang ada dilahan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap koordinat pada tempat kejadian dan didapati lokasi tersebut masuk kedalam Kawasan Hutan dan diduga dalam pekerjaan tersebut pelaku tidak dapat memperlihatkan ijin kepada tim di lapangan, selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat Excavator merek Hitrachi SK 210 warna Orange dan pihat terkait untuk dimintai keterangan ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi.

Adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka ada 1 unit Alat berat jenis excavator merek Hitachi PC 210 Warna Orange dan 8 jerigen yang berisi minyak solar, kepada tersangka ini dijerat dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) Huruf a dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang R.I 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan Pengerusakan Hutan,” imbunya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor