Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tangkap Pelaku Narkoba di Sei-Meranti, Polsek Pujud Sita 9, 17 gram BB Sabu

Tangkap Pelaku Narkoba di Sei-Meranti, Polsek Pujud Sita 9, 17 gram BB Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Apr 2022 13:57
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka
ROHIL-Tangkap seorang Pelaku Narkoba di Dusun Sukajadi Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan, Polsek Pujud Polres Rohil berhasil menyita 9,17 gram barang bukti sabu. Kamis 14 April 2022 Pukul 22.00 WIB.

Pengedar berinisial SO alias No ( 40 tahun) berhasil di tangkap petugas setelah jaringannya berinisial FS menyeret namanya saat berhasil di tangkap Personel Polsek Pujud 30 menit sebelumnya dirumahnya dengan barang bukti 1 paket sabu sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH ( Sabtu 16 April 2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polsek Pujud Polres Rohil.

Awalnya telah diamankan 1 orang laki laki yang mengakuberinisial FS, dirumahnya di Dusun Tebing Tinggi 3 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan, Karena kedapatan menyimpan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu -sabu, lalu di interogasi dan ianya mengatakan bahwa saudara berinisial SO alias No sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya Personel Polsek Pujud bersama dengan Aparat Desa setempat langsung menuju rumah yang disebutkan dan mendapati SO alias No sedang duduk di teras depan rumahnya dan diamankan lalu dilakukan penggeledahan.

Pada saat itu ditemukan 1 unit Hp merk Oppo warna Putih dan di dalam rumah di temukan 1 buah Slip Transfer uang sebesar Rp.700.000,-atas nama Nurhuda. Kemudian ianya diminta menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu nya, dan saudara SO alias No menunjukkan dan mengambil 1 bungkus kotak rokok Sampoerna warna putih,  

Setelah di buka dan isinya 1 buah kotak Plastik dilapisi lakban warna hitam yang di dalam nya berisikan 21 bungkus Plastik bening yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu, juga ditemukan 1 bungkus plastik asoi warna hijau yang di dalam nya berisikan 1 buah bong lengkap, dan 1 buah plastik bening klip merah yang di dalamnya berisikan 3 buah pipet aqua,4 buah kompor dan 1 buah besi warna coklat.

35 bungkus plastik bening kosong, serta sekitar 10 meter dari tumpukan kayu tepatnya di kandang ayam miliknya, ditunjukkan dan diambilnya 1 bungkusan plastik asoi warna biru yang beriskan plastik asoi warna merah yang berisikan 1 buah botol plastik yang dilapisi lakban warna Hitam berisikan 1 bungkus plastik Bening Klip merah yang berisikan 7 paket Plastik bening yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu,4 buah tisu warna putih.

Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari saudara Anto (DPO) melalui kaki saudara Anto yang tidak diketahui namanya di Bagan Batu. Selanjutnya Tersangka ini bersama dengan barang bukti yang ditemukan tadi langsung dibawa ke Polsek Pujud guna Proses Hukum lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.

Barang Bukti, 28 bungkus plastik bening diduga berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu, 35 bungkus plastik bening kosong. 2 bungkus plastik bening Klip kosong, 1 (uah potongan plastik Asoy warna merah, 1 uah plastik asoy warna merah., 1 buah plastik asoy warna biru, 1 buah plastik asoy warna hijau, 4 lembar tisu warna putih.
1 buah kotak plastik berlapis lakban warna hitam,1 buah botol plastik berlapis lakban warna hitam, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna warna putih, 1 buah besi warna coklat, 4 buah kompor, 1 unit Hp merk Oppo warna putih, dan 1 buah Slip transfer atas nama Nurhuda.

Telah dilakukan tes urine hasil positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, tersangka saudara SO alias No di jatuhkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.