Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tendang dan Cekik Leher Isteri Karena Dibangun Dari Tidur

Tendang dan Cekik Leher Isteri Karena Dibangun Dari Tidur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Apr 2022 17:34
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROKAN HILIR- Hanya gara-gara dibangunkan dari tidur untuk bekerja, seorang suami malah mencekik dan menendang istrinya sendiri. Suami pun dilaporkan dan ditahan di Mapolsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Kamis (14/04/2022) menyebutkan, terlapor berinsial DK alias Dedi (24) alamat Siarang-arang Kecamatan Pujud.

Aksi tidak terpuji itu ia lakukan terhadap istrinya, SW pada Senin (11/04/2022) sekira pukul 10.00 wib lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polsek Pujud tersebut.

Dijelaskan Juliandi, peristiwa itu bermula pada Senin (11/04) sekira pukul 10.00 wib, korban membangunkan suaminya untuk pergi bekerja namu terlapor malah membentak istri dan mengusirnya.

“Pergilah dari Rumah ini’, kemudian istrinya berkata ‘Ini bukan rumahmu, ini rumah orang tua ku, ngapain kau usir ?, Kemudian terlapor bangkit dengan berkata ‘Memang isteri Anj**glah kau, lalu terlapor mengambil sebuah parang yang ada dibawah kulkas,” ungkap Juliandi menirukan percakapan keduanya dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba merebut parang yang ada ditangan suaminya sehingga keduanya berguling-guling di lantai rumah tersebut dan akibatnya tangan kanan terlapor luka terkena parang tersebut yang mengakibatkan terlapor semakin marah.


Melihat hal tersebut, pelapor mencoba melarikan diri namun terlapor berhasil menarik tangan kiri pelapor lalu menunjang paha kirinya.

Kemudian pelapor mencoba kembali melarikan diri namun terlapor kembali menunjang bagian bokong pelapor kemudian setelah itu pelapor keluar dari dalam rumah menuju kerumah saksi Suyanti (25) namun terlapor menyusul pelapor kerumah saudari saksi Suyanti.

Dan terlapor menendang paha sebelah kiri pelapor dan mencekik leher korban serta menjambak rambut korban lalu menarik korban keluar dari dalam rumah saksi.

Selanjutnya terlapor menarik pelapor untuk pulang kerumah dan sesampainya di dalam rumah terlapor kembali mencekik istrinya dan mengancam terlapor dengan berkata “Jangan kau kasih tahu sama orang tua mu,” dimana saat itu pelapor hanya diam saja.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian paha sebelah kiri kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut diatas ke Polsek Pujud,” beber Juliandi.

Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pujud mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Dari interogasi, terlapor mengakui perbuatannya, dari tes urine yang dilakukan terhadap terlapor, hasilnya positif mengandung zat Amphetamine,” ujarnya mengakhiri. (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.