Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

admin
Rabu, 23 Mar 2022 17:47
(Foto: Hms Polres Rohil)
UJUNGTANJUNG-Pengembangan kasus sabu tim Satnarkoba Polres Rohil meringkus 3 terduga baru warga meranti Jaya
Tiga terduga baru masing masing berinisial R.S alias Riduan (23 ) AE alias Agus (21 ) dan TP alias Wiran (19)  

Petugas meringkus ketiga Pria diarea kebun sawit, di kepenghuluan meranti Jaya, Bagan Sinembah, Rohil, Jumat (18 /3/22) sekira jam 15.20 WIB. Barang bukti diduga sabu disita dengan berat 7,31 gram.
Informasi dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya kejadian tindak pidana narkotika 
Penangkapan ini berawal dari ditangkap tersangka AP Jumat 18 Maret 2022 sekitar jam 15. 00 WIB .Dimana berdasarkan  keterangan tersangka barang bukti sabu 2 paket kecil berasal dari teman dia (Riduan) 

Kemudian tim opsnal melakukan pencarian terhadap Riduan tepat di area kebun sawit didusun Meranti Jaya, yang berjarak sekitar berjarak 600 Meter dari TKP penangkapan AP terlihat 3 orang pria sedang duduk bersama 
Salah satunya adalah saudara Riduan bersama saat itu setelah dipastikan orang Riduan.
Tak lama kemudian tim Opsnal mengamankan ketiga pria .Diinterogasi mengaku bernama Riduan, AE dan Wiran
Dalam penggeledahan dari kantong celana riduan ada sesuatu 1 amplop tisu didalam 1 plastik klip bening terdapat 2 plastik klip sedang diduga Sabu-sabu.  
 Penjelasan AE dan Wiran, mengakui bersama sama Riduan dan dibeli dengan Riduan dilokasi tersebut seharga Rp 100.000 

“Sabu dibeli dengan cara tukar Chip game Scetter ke  Riduan untuk dikomsumsi bersama," terangnya 
 Adapun (BB) diamankan berupa ,1 alat hisap Bong, mancis, pipet pipet runcing, dan 2 unit hp handphone, serta uang tunai diduga hasil jual sabu Rp. 1.200.000 serta sepeda motor Yamaha Nmax merah tanpa nopol.

Atas peristiwa itu terangnya ketiga pria dan barang bukti dibawa mapolres Rohil guna Proses lebih lanjut"
"Test urine ketiga positif mengandung Amphetamin, dan ini dituduh sebagaimana dimaksud dalam pasal
114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (rls/jon)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.