Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Gagalkan Pengiriman 14,87 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

hukrim

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 14,87 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 09 Jul 2025 15:02
cakaplah.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram (kg) sabu jaringan internasional. Dua kurir ditangkap.
Kedua tersangka berinisial S (39) dan RAM (26), diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edy Munawar di Jalan Cipta Karya, Kabupaten Kampar, Selasa (1/7/2025) lalu.
"Dari tangan tersangka disita 15 paket berisi sabu dengan berat 14,87 kilogram," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di 91 Media Center, Mapolda, Rabu (9/7/2025).
Ketika diperiksa, kepada penyidik tersangka mengaku diperintah oleh pria berinisial MF (DPO) untuk menjemput paket sabu di wilayah Kampar untuk diantarkan ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Atas pekerjaan itu, tersangka diupah Rp5 juta sampai Rp7 juta. Antara tersangka dan penerima barang pun tidak saling mengenal.
"Kini kita masih memburu M sebagai pemilik barang," kata Putu Yudha.
Ternyata sebelum ditangkap, kedua tersangka telah dua kali mengantar barang haram tersebut kepada penerima yang sama di Padang dengan sistem koordinat.
"Ini modus baru. Mereka hanya menerima titik koordinat dan bergerak. Tanpa kontak langsung, tanpa nama. Barang diletakkan di depan rumah sakit. Tapi kali ini, mereka gagal,” kata Putu Yudha.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengapresiasi penangkapan ini. Ia menegaskan, Polda Riau akan terus memperkuat operasi dan intelijen agar Riau tidak menjadi lintasan nyaman bagi sindikat narkotika.
"Jika satu saja warga terancam karena narkoba, maka itu cukup bagi kami untuk melakukan tindakan tegas," tekannya mengingatkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur uang cepat dari bisnis haram ini.
“Sekecil apa pun keterlibatan, hukum tetap berjalan. Nyawa dan masa depan adalah taruhannya,” pungkas Anom.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 29 Jun 2026 16:14

    Pendapatan Negara di Riau Tumbuh 12,69 Persen, APBN Masih Surplus Rp 463 Miliar

    PEKANBARU - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau hingga akhir Mei 2026 menunjukkan hasil yang positif. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harg

  • Senin, 29 Jun 2026 16:11

    Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah sedang melakukam pemeriksaan sekaligus penggeledahan di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, Senin (29/2026. Informasi lain menyebutkan Bupa

  • Senin, 29 Jun 2026 15:30

    Bahlil: RI Butuh 4 Juta KL Etanol Buat Program E20

    JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan soal kebutuhan etanol untuk menghadirkan BBM E20 tembus 4 juta kilo liter per tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (

  • Senin, 29 Jun 2026 15:24

    Seskab Teddy Sebut 30 Persen Peserta Magang Nasional 2025 Langsung Diterima Kerja

    JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 30 persen peserta Program Magang Nasional 2025 langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang selama enam

  • Senin, 29 Jun 2026 15:18

    Prabowo Beberkan Kunci Negara Maju: Berani Akui Kekurangan dan Fokus Cari Solusi

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara bukan ditentukan oleh kemampuannya menghindari persoalan, melainkan oleh keberaniannya menghadapi dan menyelesa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor