Sabtu, 30 Mei 2026

Arab Saudi Penjarakan Profesor Muslim

Rabu, 21 Okt 2015 09:52
shutterstock
Ilustrasi dosen
RIYADH – Seorang aktivis dihukum penjara selama 10 tahun di Arab Saudi. Dia juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama 10 tahun setelah hukuman penjaranya tuntas. Dia ditahan pada April 2013 setelah mengunggah video mengenai hak-hak perempuan menurut kajian agama Islam.

Seperti dilaporkan New York Times, Rabu (21/10/2015), aktivis tersebut bernama Abdel-Karim al-Khadar. Pria itu adalah seorang profesor dalam bidang studi Agama Islam di Provinsi Qassim. Al-Khadar termasuk salah satu orang yang mengkritik keras fanatisme dan militansi agama yang berujung tindak kekerasan.

Dia ditangkap pada April 2013 setelah mengunggah sebuah video. Dalam video tersebut dia memberikan kuliah singkat mengenai hak-hak perempuan dalam Islam. Dia sangat mendukung pemberian hak-hak asasi yang lebih baik dan beragam kepada kaum perempuan karena dijamin dalam agama Islam. Al-Khadar juga mengajarkan seperti apa hidup berdampingan dengan umat agama lain.

Seorang pengacara khusus hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi mengatakan, vonis hukuman dijatuhkan pada Senin 20 Oktober 2015 siang waktu setempat. Pengacara tersebut tidak mau menyebutkan namanya demi keselamatan dirinya.

Al-Khadar dijatuhi vonis oleh Pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi. Dia didakwa dengan tuduhan mengabaikan hukum yang berlaku, membentuk lembaga HAM, dan mendukung aksi protes. Dia adalah aktivis ketiga yang ditahan karena menyuarakan perubahan di Arab Saudi.

Hal ini ironis mengingat peran Arab Saudi di PBB. Negara yang kaya akan minyak bumi dan gas itu sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panel Penting PBB untuk HAM.

(okezone.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.