Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Internasional
  • Buldoser Israel Hancurkan Rumah-rumah Warga Palestina di Yerusalem

Internasional

Buldoser Israel Hancurkan Rumah-rumah Warga Palestina di Yerusalem

Senin, 22 Jul 2019 16:52
Detik.com
Tepi Barat - Israel mulai menghancurkan sejumlah rumah warga Palestina yang dianggapnya ilegal di wilayah selatan Yerusalem.

Penghancuran rumah-rumah di dekat tembok pemisah Israel pada Senin (22/7) pagi waktu setempat itu, tetap dilakukan meski ada protes dari Palestina dan dikritik komunitas internasional.

Puluhan polisi dan tentara Israel berjaga di setidaknya empat bangunan di wilayah Sur Baher, dekat tembok pemisah Israel yang menyilang di wilayah Tepi Barat. Sebuah buldoser kemudian meratakan bangunan-bangunan tersebut, dimulai dengan sebuah bangunan berlantai dua yang baru separuh dibangun.

Para wartawan dicegah untuk mencapai area tersebut saat warga diusir dari rumah-rumah tersebut.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (22/7/2019), seorang pria berteriak-teriak "Saya ingin mati di sini" saat dipaksa keluar dari rumahnya.

Bangunan rumah-rumah tersebut berada dekat dengan tembok pemisah Israel yang menyilang di wilayah Tepi Barat. Otoritas Israel menyatakan rumah-rumah warga Palestina itu dibangun terlalu dekat dengan tembok pemisah tersebut.

Warga Palestina menuding Israel menggunakan keamanan sebagai dalih untuk mengusir mereka dari rumah-rumah mereka. Mereka menekankan bahwa sebagian bangunan berlokasi di wilayah-wilayah yang berada di bawah kendali sipil Otoritas Palestina sesuai kesepakatan antara pemerintah Palestina dan Israel.

Sebelumnya pada 18 Juni, warga setempat telah menerima pemberitahuan dari otoritas Israel mengenai niat Israel untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, yang kebanyakan masih dalam tahap pembangunan.

Mahkamah Agung Israel pada bulan lalu memutuskan mendukung militer untuk menggusur sekitar 100 rumah warga. Palestina menuduh Israel menggunakan risiko keamanan sebagai alasan untuk memaksa para warga Palestina keluar dari wilayah itu. Tindakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperluas permukiman rezim Zionis. Padahal berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Yahudi yang dibangun di tanah Palestina adalah ilegal.


Sumber: detik.com
Internasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 13:05

    Blokade Berlanjut, AS Akan Buru Kapal-Kapal Terkait Iran di Seluruh Dunia

    JAKARTA â€" Amerika Serikat (AS) mengumumkan perluasan blokade Selat Hormuz dengan memerintahkan militernya untuk mengejar kapal-kapal yang terkait dengan Iran di seluruh dunia. Langkah ini diumu

  • Minggu, 19 Apr 2026 13:02

    Tentara Penjaga Perdamaian Prancis Tewas dalam Serangan di Lebanon Selatan

    JAKARTA â€" Seorang tentara Prancis tewas dan tiga lainnya terluka saat membersihkan jalan di Lebanon Selatan dalam serangan yang menurut pasukan penjaga perdamaian UNIFIL dan pejabat Prancis ter

  • Minggu, 19 Apr 2026 12:54

    Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Hati-Hati, Kedepankan Pendekatan Persuasif

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengancam memblokir Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia. Namun,

  • Minggu, 19 Apr 2026 12:51

    Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

    JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat bandar narkoba “The Doctor” alias “Charlie” alias Andre Fernando dan H

  • Minggu, 19 Apr 2026 12:49

    Kronologi Kasus Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar hingga Terbongkar 2026

    JAKARTA â€" Kasus dugaan fraud yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026. T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.