- Home
- Internasional
- Denmark Sahkan Undang-Undang Pelarangan Burka
Internasional
Denmark Sahkan Undang-Undang Pelarangan Burka
Jumat, 01 Jun 2018 14:35
KOPENHAGEN – Parlemen Denmark menyetujui undang-undang yang melarang pemakaian kerudung yang menutupi seluruh wajah seperti niqab atau burka di tempat-tempat publik. Pelanggaran atas aturan ini diancam hukuman denda sampai 1.000 kroner (sekira RP1,7 juta) dan sepuluh kali lipat jika pelanggaran itu diulangi terus menerus.
Mayoritas anggota parlemen, 75 berbanding 30 setuju untuk mengadopsi undang-undang baru yang dikenal dengan nama "larangan burka" itu. Aturan tersebut akan mulai berlaku dari 1 Agustus mendatang.
Meski burka identik dengan cara berpakaian bagi perempuan Muslim, hal itu tidak disebutkan secara spesifik dalam undang-undang baru tersebut. Kata-kata yang digunakan adalah "siapa pun yang memakai pakaian yang menyembunyikan wajah di depan umum akan dihukum dengan denda".
"Dalam hal nilai, saya melihat diskusi tentang masyarakat macam apa yang harus kita miliki dengan akar dan budaya yang kita miliki, bahwa kita tidak menutupi wajah dan mata kita, kita harus dapat saling melihat dan kita juga harus dapat melihat ekspresi wajah masing-masing, itu adalah nilai di Denmark," kata Menteri Kehakiman Denmark Søren Pape Poulsen mengenai undang-undang baru ini sebagaimana dilansir BBC, Jumat (1/6/2018).
Amnesty International mengkritik undang-undang baru Denmark ini sebagai sebuah pelanggaran hak-hak perempuan yang diskriminatif. Namun, aturan serupa yang diterapkan di Belgia berhasil memenangkan gugatan terhadapnya di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa tahun lalu.
Sejak larangan pemakaian burka di tempat umum diberlakukan di Paris pada 2011, beberapa negara lain telah menyusul menerapkan aturan serupa. Larangan penuh atau sebagian terhadap burka telah diberlakukan di Belgia, Austria, Bulgaria dan negara bagian selatan Jerman, Bavaria.
(okezone.com)
Internasional
Bupati Kuansing Resmi Berompi Oranye Terkait Kasus Suap Jabatan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah
KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekda Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto beserta Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemer
Lantik 38 Pejabat, Bupati Asmar Dorong Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Responsif
SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebanyak 38 pejabat administrator dan pejabat pengaw
LBH Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Sembilan Warga Rupat Utara ke Polda Riau
PEKANBARU - Gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru resmi mengadukan dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat Polsek Rupat Utara terhadap sembilan warga sipil.
Pesona Batik Motif Bakar Tongkang Karya Miskiah Angkat Budaya Rokan Hilir ke Kancah Nasional
BAGANSIAPIAPI - Perayaan Festival Ekraf Pesona Beapi Besenergi Kawasan Qris yang memeriahkan event Bakar Tongkang di Bagansiapiapi sukses menarik perhatian masyarakat luas. Dari 35 stand bazar yang me