Jumat, 05 Jun 2026

Internasional,

El Salvador Perpanjang Masa Jabatan dan Hapus Batas Presiden

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Agu 2025 13:26
Berita satu.com
Kongres El Salvador resmi menyetujui revisi konstitusi yang memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun serta menghapus batasan jumlah periode seorang presiden dapat mencalonkan diri.

Reformasi konstitusi yang disahkan pada Kamis (31/7/2025) ini memperoleh 57 suara setuju dan hanya tiga suara menolak. Dengan perubahan tersebut, El Salvador akan menghapus pembatasan pemilihan ulang presiden, memperpanjang masa jabatan dari lima menjadi enam tahun, serta menghapus putaran kedua pemilu yang biasanya dilakukan jika tidak ada kandidat meraih 50% suara.

Keputusan ini dinilai memberikan keuntungan politik bagi Presiden Nayib Bukele, yang partainya, Partai Ide Baru, menguasai mayoritas kursi parlemen.

Bukele (44 tahun), pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2019. Konstitusi lama melarang presiden menjabat dua periode berturut-turut. Namun pada 2021 Mahkamah Agung yang sebagian hakimnya diangkat oleh partai berkuasa, memutuskan presiden petahana dapat mencalonkan diri kembali jika mengundurkan diri enam bulan sebelum pemilu.

Tahun lalu, Bukele kembali terpilih dengan perolehan suara mayoritas, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah El Salvador yang memenangkan masa jabatan kedua.

Meski sebelumnya menyatakan tidak perlu ada reformasi konstitusi, Bukele menghindari pertanyaan apakah ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.

Sesuai reformasi baru, mulai 2027 El Salvador akan menggelar pemilu presiden, kongres, dan pemerintahan lokal secara bersamaan. Perubahan ini memperpendek masa jabatan Bukele saat ini. Sistem pemilu serentak dinilai akan memudahkan mobilisasi pemilih dan meningkatkan eksposur media bagi partai berkuasa, sehingga menuai kritik dari sebagian anggota parlemen oposisi.

Nayib Bukele dikenal sebagai salah satu pemimpin paling menonjol di Amerika Tengah, terutama karena kebijakan keras terhadap geng kriminal yang menurunkan angka pembunuhan secara drastis. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai banyak warga tidak bersalah ikut terdampak.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.