Minggu, 19 Apr 2026

Internasional,

El Salvador Perpanjang Masa Jabatan dan Hapus Batas Presiden

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Agu 2025 13:26
Berita satu.com
Kongres El Salvador resmi menyetujui revisi konstitusi yang memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun serta menghapus batasan jumlah periode seorang presiden dapat mencalonkan diri.

Reformasi konstitusi yang disahkan pada Kamis (31/7/2025) ini memperoleh 57 suara setuju dan hanya tiga suara menolak. Dengan perubahan tersebut, El Salvador akan menghapus pembatasan pemilihan ulang presiden, memperpanjang masa jabatan dari lima menjadi enam tahun, serta menghapus putaran kedua pemilu yang biasanya dilakukan jika tidak ada kandidat meraih 50% suara.

Keputusan ini dinilai memberikan keuntungan politik bagi Presiden Nayib Bukele, yang partainya, Partai Ide Baru, menguasai mayoritas kursi parlemen.

Bukele (44 tahun), pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2019. Konstitusi lama melarang presiden menjabat dua periode berturut-turut. Namun pada 2021 Mahkamah Agung yang sebagian hakimnya diangkat oleh partai berkuasa, memutuskan presiden petahana dapat mencalonkan diri kembali jika mengundurkan diri enam bulan sebelum pemilu.

Tahun lalu, Bukele kembali terpilih dengan perolehan suara mayoritas, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah El Salvador yang memenangkan masa jabatan kedua.

Meski sebelumnya menyatakan tidak perlu ada reformasi konstitusi, Bukele menghindari pertanyaan apakah ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.

Sesuai reformasi baru, mulai 2027 El Salvador akan menggelar pemilu presiden, kongres, dan pemerintahan lokal secara bersamaan. Perubahan ini memperpendek masa jabatan Bukele saat ini. Sistem pemilu serentak dinilai akan memudahkan mobilisasi pemilih dan meningkatkan eksposur media bagi partai berkuasa, sehingga menuai kritik dari sebagian anggota parlemen oposisi.

Nayib Bukele dikenal sebagai salah satu pemimpin paling menonjol di Amerika Tengah, terutama karena kebijakan keras terhadap geng kriminal yang menurunkan angka pembunuhan secara drastis. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai banyak warga tidak bersalah ikut terdampak.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.