Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Internasional
  • Jepang Hentikan Perjalanan Kereta Mewah Bertiket Rp50 Juta gegara Kru Mabuk Wine

Internasional,

Jepang Hentikan Perjalanan Kereta Mewah Bertiket Rp50 Juta gegara Kru Mabuk Wine

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 10:04
okezone.com

Operator kereta sleeper mewah Jepang, East Japan Railway Company atau JR East, membatalkan perjalanan kereta terkait temuan beberapa petugasnya mabuk selama perjalanan. Bukan sekali atau dua kali, mereka mengonsumsi minuman beralkholol di atas batas yang ditentukan beberapa kali selama perjalanan kereta Suite Shiki-shima. 

JR East menyatakan, para petugas itu berdalih mencoba wine tersebut untuk mengecek terlebih dulu atau memastikan kendali mutu sebelum disajikan kepada penumpang kereta mewah tersebut. Namun mereka mencobanya bukan sekadar untuk mengecek kualitas minuman, melainkan menikmatinya. Perbuatan ilegal itu ternyata dilakukan beberapa tahun.
  
"Beberapa kru berulang kali minum lebih banyak daripada yang diizinkan sebagai bagian dari pengujian kendali mutu," bunyi pernyataan JR East.

Anak perusahaan JR East View Tourism and Sales menyatakan, pelanggaran itu diketahui telah terjadi sejak September 2022.

"Ini tidak hanya merusak kepercayaan terhadap bisnis kita, tapi juga perilaku yang tidak bisa diterima bagi mereka yang bertugas mengawasi rencana perjalanan tamu," demikian isi pernyataan, seperti dilaporkan AFP, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Media lokal melaporkan, enam petugas kereta telah diberhentikan dari tugas. Operator memutuskan membatalkan perjalanan kereta Suite Shiki-shima mulai 30 Agustus yakn rute Niigata dan Nagano.

Tiket untuk perjalanan selama 2 malam satu hari dipungut 3.000 dolar lebih (sekitar Rp50 juta). Beberapa fasilitas yang diberikan kepada penumpang antara lain makan malam mewah di kereta dengan menu masakan Prancis, wine mahal, serta kunjungan ke kilang wine.***(Okezone.com)

Sumber: okezone.com

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.