Minggu, 12 Jul 2026
  • Home
  • Internasional
  • Komisi AS Selidiki Impor Panel Surya dari Indonesia, Ini Tudingannya

Internasional,

Komisi AS Selidiki Impor Panel Surya dari Indonesia, Ini Tudingannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 30 Agu 2025 08:58
Berita satu.com
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) pada Jumat (29/8/2025) memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan terkait impor panel surya dari India, Laos, dan Indonesia. Penyelidikan ini menilai apakah produk tersebut menghambat produksi domestik dan berpotensi memicu pengenaan tarif baru.

Keputusan bulat panel beranggotakan tiga orang itu dianggap sebagai kemenangan bagi produsen panel surya AS. Mereka menuding perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di negara-negara tersebut menerima subsidi pemerintah secara tidak adil dan menjual produk di bawah biaya produksi, sehingga merugikan industri dalam negeri.

“Keputusan ITC hari ini menegaskan apa yang kami tuduhkan dalam petisi: produsen panel surya AS dirugikan oleh impor yang diperdagangkan secara tidak adil. Perusahaan asal Tiongkok serta produsen lain di Laos, Indonesia, dan India mempermainkan sistem dengan praktik tidak adil yang merusak investasi dan lapangan kerja AS,” ujar Tim Brightbill, penasihat hukum utama American Solar Manufacturers Against Chinese Circumvention (A-SMACC) seperti dikutip Reuters.

Kasus ini diajukan sejak Juli 2025 oleh aliansi produsen panel surya AS, termasuk First Solar dan Qcells milik Hanwha. Data aliansi menunjukkan, impor dari India, Indonesia, dan Laos melonjak tajam menjadi US$ 1,6 miliar pada 2024, dari hanya US$ 289 juta pada 2022. Sebagian besar impor tersebut diduga dialihkan dari negara Asia Tenggara lain yang sudah dikenai tarif oleh AS.

Departemen Perdagangan AS akan melanjutkan penyelidikan, dengan penentuan awal bea masuk imbalan (anti-subsidi) diperkirakan diumumkan pada 10 Oktober 2025. Sementara keputusan awal mengenai bea masuk antidumping dijadwalkan keluar sekitar 24 Desember 2025.

Jika terbukti, tarif tambahan berpotensi diberlakukan terhadap panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, yang bisa berdampak pada perdagangan global energi terbarukan.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki