Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Internasional
  • Komisi AS Selidiki Impor Panel Surya dari Indonesia, Ini Tudingannya

Internasional,

Komisi AS Selidiki Impor Panel Surya dari Indonesia, Ini Tudingannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 30 Agu 2025 08:58
Berita satu.com
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) pada Jumat (29/8/2025) memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan terkait impor panel surya dari India, Laos, dan Indonesia. Penyelidikan ini menilai apakah produk tersebut menghambat produksi domestik dan berpotensi memicu pengenaan tarif baru.

Keputusan bulat panel beranggotakan tiga orang itu dianggap sebagai kemenangan bagi produsen panel surya AS. Mereka menuding perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di negara-negara tersebut menerima subsidi pemerintah secara tidak adil dan menjual produk di bawah biaya produksi, sehingga merugikan industri dalam negeri.

“Keputusan ITC hari ini menegaskan apa yang kami tuduhkan dalam petisi: produsen panel surya AS dirugikan oleh impor yang diperdagangkan secara tidak adil. Perusahaan asal Tiongkok serta produsen lain di Laos, Indonesia, dan India mempermainkan sistem dengan praktik tidak adil yang merusak investasi dan lapangan kerja AS,” ujar Tim Brightbill, penasihat hukum utama American Solar Manufacturers Against Chinese Circumvention (A-SMACC) seperti dikutip Reuters.

Kasus ini diajukan sejak Juli 2025 oleh aliansi produsen panel surya AS, termasuk First Solar dan Qcells milik Hanwha. Data aliansi menunjukkan, impor dari India, Indonesia, dan Laos melonjak tajam menjadi US$ 1,6 miliar pada 2024, dari hanya US$ 289 juta pada 2022. Sebagian besar impor tersebut diduga dialihkan dari negara Asia Tenggara lain yang sudah dikenai tarif oleh AS.

Departemen Perdagangan AS akan melanjutkan penyelidikan, dengan penentuan awal bea masuk imbalan (anti-subsidi) diperkirakan diumumkan pada 10 Oktober 2025. Sementara keputusan awal mengenai bea masuk antidumping dijadwalkan keluar sekitar 24 Desember 2025.

Jika terbukti, tarif tambahan berpotensi diberlakukan terhadap panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, yang bisa berdampak pada perdagangan global energi terbarukan.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.