Minggu, 12 Jul 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Abdul Kasim Minta Disdik Riau Larang Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Diminta Bebas Memilih

Pendidikan,

Abdul Kasim Minta Disdik Riau Larang Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Diminta Bebas Memilih

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 12 Jul 2026 17:11
TRIBUNPEKANBARU.COM
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menghentikan praktik pengadaan maupun penjualan seragam sekolah melalui SMA/SMK negeri. 

Menurutnya, pembelian seragam sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid.

Politisi Fraksi PKS itu menilai, kebijakan tersebut akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk membeli seragam sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.


Selain itu, langkah tersebut juga dapat menghilangkan anggapan bahwa orang tua diwajibkan membeli seragam melalui sekolah.

"Orang tua lebih mengetahui kondisi ekonomi keluarganya. Karena itu, pembelian seragam hendaknya menjadi hak dan pilihan wali murid, bukan diarahkan atau diwajibkan melalui sekolah," ujar Abdul Kasim, Minggu (12/7/2026).

Abdul Kasim meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, segera menerbitkan surat edaran atau kebijakan yang tegas kepada seluruh SMA/SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak lagi melakukan penjualan, pengadaan maupun mengarahkan pembelian seragam melalui sekolah.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti tersebut, sekolah harus lebih fokus menjalankan tugas utamanya sebagai lembaga pendidikan, yakni meningkatkan mutu pembelajaran, membentuk karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas.

Selain itu, ia juga meminta seluruh komite sekolah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen.


Hal itu dinilai penting agar persoalan kelebihan pembayaran seragam yang sebelumnya terjadi di 31 SMA/SMK Negeri di Riau tidak kembali terulang.

"Komite sekolah harus memastikan tidak ada kebijakan ataupun praktik yang mengarahkan wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. Komite harus hadir sebagai pengawas yang melindungi kepentingan orang tua dan peserta didik, sehingga pembelian seragam benar-benar diserahkan kepada wali murid sesuai kemampuan ekonomi masing-masing," tegasnya.

Abdul Kasim menambahkan, transparansi dalam pengadaan seragam merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap Disdik Riau mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan maupun mengoordinasikan pembelian seragam melalui sekolah.

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut masyarakat akan memiliki kebebasan menentukan kualitas, harga, dan tempat pembelian seragam sesuai kebutuhan serta kemampuan ekonomi keluarga. 

Komisi V DPRD Riau, menurutnya akan terus mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik sekaligus melindungi orang tua dari praktik-praktik yang berpotensi menambah beban ekonomi.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1109123/abdul-kasim-minta-disdik-riau-larang-sekolah-jual-seragam-orang-tua-diminta-bebas-memilih

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki