sumber: Kementerian Luar Negeri RI
Manteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB, New York (17/5)
New York - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memaparkan misi prioritas Indonesia yang baru saja terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019 - 2020.
Pemaparan itu disampaikan Menlu Retno di Markas Besar PBB di New York
lewat sebuah sambungan video teleconference kepada sejumlah wartawan di
Jakarta, Jumat 8 Juni 2018 pukul 22.40 WIB.
Menlu Retno, yang baru saja mengikuti proses pemungutan suara
pemilihan Anggota Tidak Tetap DK PBB dalam Majelis Umum PBB mengatakan,
perdamaian dan stabilitas adalah salah satu misi prioritas Indonesia.
"Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 2019 - 2020, Indonesia
berkomitmen untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas
global," ujar Menlu RI, Jumat (8/6/2018).
Retno juga menjelaskan, Indonesia turut berkomitmen untuk menciptakan iklim dialog (habit of dialog) di antara anggota Dewan Keamanan dan PBB secara keseluruhan.
"Indonesia juga akan meningkatkan kapasitas Pasukan Perdamaian PBB, termasuk peran perempuan," tambahnya.
Lebih lanjut, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas
antara seluruh organisasi kawasan dengan DK PBB untuk menjaga
perdamaian.
Retno menambahkan, Indonesia akan berperan bersama masyarakat internasional terkait isu terorisme dan ekstremisme.
"Indonesia juga akan mendorong comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme," tambahnya.
"Terakhir, Indonesia juga akan mendorong kemitraan global, agar
tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan pembangunan
berkelanjutan ... yang tentunya akan berkontribusi dalam pencapaian
agenda pembangunan PBB 2030."
Selain keempat isu di atas, isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Retno juga mengatakan, Indonesia akan mengajak anggota DK PBB untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel dalam menghadapi perdamaian dan pembangunan global.
Indonesia
telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk
Periode 2019 - 2020, setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan
dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.
Pemungutan suara diikuti oleh 190 negara -- dari total 193-- anggota
Majelis Umum PBB. Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara
tersebut.
Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah
harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB).
Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan
dalam satu grup yang sama.
Dengan total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote
lebih banyak dibandingkan Maladewa --saingannya dalam grup
Asia-Pasifik-- yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti
ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Jumat, (8/6/2018).
Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama
dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak
dalam voting tersebut.
Mereka antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa
Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta
Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Kesuksesan ini membuat Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota
Tidak Tetap DK PBB untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air,
setelah sebelumnya pernah menduduki kursi tersebut pada periode
1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
(Liputan6.com)
Internasional