Kamis, 04 Jun 2026

Internasional,

Trump Ejek Macron yang Mau Akui Negara Palestina

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 26 Jul 2025 14:09
Detiknews.com
Presiden Emmanuel Macron menyatakan Prancis akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menilai pernyataan Macron itu tidak berbobot.
"Dia orang yang sangat baik, saya menyukainya, tetapi pernyataan itu tidak berbobot," kata Trump kepada wartawan, menanggapi pengumuman presiden Prancis sehari sebelumnya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina, seperti dilansir AFP, Sabtu (26/7/2025).

Trump juga menyalahkan Hamas terkait gagalnya perundingan gencatan senjata di Gaza yang dilakukan mediator di Doha, Qatar. Trump menuduh Hamas tidak menginginkan kesepakatan gencatan senjata.

"Sayang sekali. Hamas sebenarnya tidak ingin membuat kesepakatan. Saya pikir mereka ingin mati," kata Trump.

Diketahui, para mediator antara delegasi Israel dan Hamas selama lebih dari dua minggu melakukan mediasi sebelum akhirnya pihak AS mundur dari perundingan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pemerintahnya masih mengupayakan kesepakatan meskipun telah menarik negosiatornya dari Doha.

Trump menyalahkan Hamas, dengan mengatakan, "Sekarang kita hanya punya sandera terakhir, dan mereka tahu apa yang terjadi setelah kita mendapatkan sandera terakhir."

Pada Kamis (24/7) kemarin, Presiden Emmanuel Macron mengatakan Prancis akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September.

"Sejalan dengan komitmen bersejarah untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya memutuskan Prancis akan mengakui Negara Palestina. Pengumuman resmi akan saya sampaikan di Sidang Umum PBB pada September," tulis Macron di media sosial.

"Saat ini, yang mendesak adalah mengakhiri perang di Gaza dan memberikan bantuan kepada warga sipil. Perdamaian itu mungkin terjadi."***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.