Selasa, 14 Jul 2026

Internasional,

Trump Perintahkan Gusur Tenda Tunawisma dan Paksa Pecandu Dirawat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 14:28
Berita satu.com
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Kamis (24/7/2025), menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan pemerintah negara bagian dan kota untuk membersihkan perkemahan tunawisma di trotoar dan taman, serta memaksa penderita gangguan jiwa dan pecandu narkoba menjalani perawatan di rumah sakit.

Dekrit tersebut menginstruksikan lembaga federal menemukan mekanisme hukum yang memungkinkan perawatan paksa bagi tunawisma yang mengalami kecanduan dan gangguan mental. Selain itu, Jaksa Agung Pam Bondi ditugaskan untuk meninjau ulang dan membatalkan perjanjian hukum yang dianggap menghambat pemerintah daerah dalam menangani perkemahan tunawisma secara tegas.

Trump menegaskan bahwa pemindahan tunawisma ke fasilitas perawatan jangka panjang akan memulihkan ketertiban umum. “Membiarkan kota-kota kita dalam kekacauan dan ketakutan bukanlah bentuk belas kasih,” ujarnya.

Selama kampanye, Trump berulang kali menyebut kota-kota di Amerika dibanjiri pecandu narkoba dan orang dengan gangguan jiwa berbahaya. Ia berjanji memindahkan para tunawisma ke kamp tenda pemerintah atau fasilitas kesehatan mental yang memadai.

Namun, dekrit baru ini tidak memuat rencana detail terkait perluasan pusat perawatan atau pembangunan perumahan sosial baru. Sebaliknya, perintah tersebut memprioritaskan pendanaan federal untuk kota yang menerapkan larangan tenda di tempat umum, melarang penggunaan narkoba di area publik, dan menindak perampasan tanah ilegal.

Dekrit itu juga menghentikan pendanaan bagi program pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba, seperti klinik pemakaian narkoba yang diawasi di beberapa kota.

Berdasarkan data Dewan Antar-Lembaga AS untuk Tunawisma 2024, terdapat sekitar 771.480 tunawisma di seluruh Amerika, naik 18% dibandingkan 2023, dengan 36% hidup di jalanan, mobil, atau kamp tenda.

Beberapa negara bagian, seperti California dan New York, juga memperluas kebijakan perawatan paksa bagi penderita gangguan jiwa dan pecandu narkoba. Mahkamah Agung AS bahkan mengizinkan pemerintah kota melarang tenda ilegal di area publik.

Namun, kebijakan ini memicu kritik aktivis sosial. Mereka khawatir kebijakan Trump mengulang masa kelam ketika penderita gangguan jiwa ditahan sewenang-wenang di rumah sakit, melanggar hak asasi manusia, dan tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

“Komunitas yang aman adalah komunitas dengan perumahan dan layanan pendukung memadai, bukan yang mengkriminalisasi orang miskin dan sakit,” ujar Jesse Rabinowitz, Direktur Komunikasi National Homeless Legal Center. Organisasi itu menilai perawatan paksa tidak etis, tidak efektif, dan ilegal, serta berpotensi membuat lebih banyak orang menjadi tunawisma.

Para pakar menyebut krisis tunawisma dipicu oleh penutupan rumah sakit jiwa pada 1960"1970-an tanpa penggantian layanan berbasis komunitas, minimnya perumahan terjangkau, meningkatnya kemiskinan, serta pemangkasan program subsidi perumahan.

Beberapa mantan pejabat kesehatan meragukan efektivitas perintah Trump karena rumah sakit jiwa di AS sudah kekurangan tempat tidur. “Penderita psikosis yang tidak tertangani berisiko mengalami kerusakan otak permanen. Amerika membutuhkan intervensi dini sebelum mereka menjadi tunawisma atau pelaku kejahatan,” kata Lisa Dailey, Direktur Pusat Advokasi Perawatan.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Internasional
Berita Terkait
  • Selasa, 14 Jul 2026 17:09

    Kapolres Rohil di Pimpin Aldi Alfa Faroqi

    Ujungtanjung-Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Rokan Hilir resmi berganti. AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menyerahkan jabatan Kapolres Rokan Hilir kepada penggantinya, AKBP Aldi Alfa Faroqi

  • Senin, 13 Jul 2026 17:38

    Aldi Alfa Faroqi Resmi Nahkodai Polres Rohil

    Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry H

  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki