Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Di Kampar Tak Ada Tes PCR Berbayar, Perintah Presiden Jokowi untuk Turunkan Tarif Tak Berpengaruh

Di Kampar Tak Ada Tes PCR Berbayar, Perintah Presiden Jokowi untuk Turunkan Tarif Tak Berpengaruh

Admin
Rabu, 18 Agu 2021 13:41
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKINANG - Tak pernah ada PCR berbayar di Kampar sehingga perintah Presiden yang menurunkan tarif tes menggunakan Reserve Transcription Polymerase Chain Reactive (RT-PCR), tidak memberi pengaruh berarti di Kampar.

Selama ini, di Kampar tidak ada PCR berbayar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Rahmat melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Haryanto mengungkapkan, sejak wabah Covid-19 melanda, tes usap PCR hanya yang disediakan pemerintah secara gratis.

Ia mengaku belum pernah menerima informasi atau fasilitas kesehatan, baik rumah sakit swasta maupun klinik, yang mengajukan izin operasi layanan tes PCR.

Tes PCR hanya dilayani di Puskesmas.

"Selama ini, PCR di Puskesmas aja. Yang gratis bagi kontak erat dengan pasien Covid-19," ungkap Haryanto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (18/8/2021).

Ditambah lagi pencatatan kasus terkonfirmasi positif bukan lagi mesti dari hasil tes PCR.

Ia mengatakan, hasil tes usap Antigen sudah dapat diterima untuk pencatatan jumlah kasus.

Sehingga dari akumulasi jumlah kasus terdiri dari hasil tes PCR dan Antigen.

"Bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) dari Antigen saja sudah bisa dibayarkan insentifnya," kata Haryanto menambahkan bukti jika hasil positif dari tes Antigen berlaku dijadikan acuan untuk mencatat kasus terkonfirmasi.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 16 Agustus 2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan termasuk pengambilan swab yakni Rp. 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp. 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.