Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Masjid Al Ikram Pekanbaru Terapkan Prokes Covid-19 Demi Kenyamanan Beribadah

Masjid Al Ikram Pekanbaru Terapkan Prokes Covid-19 Demi Kenyamanan Beribadah

Admin
Selasa, 10 Nov 2020 11:13
Riauterkini.com
 PEKANBARU - Ikuti peraturan pemerintah Masjid Al Ikram yang berada di Komplek Pemda, Jalan Cemara, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru, menerapkan protokeler kesehatan ketat. Hak ini tentu partisipasinya sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 terhadap jemaah yang datang beribadah.

Untuk menjalankan ibadah di masjid ini, masyarakat harus mengikuti prosedur prokes kesehatan. Seperti saat hendak masuk masjid, masyarakat akan dihadapkan dengan petugas yang akan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap setiap jemaah. Bahkan petugas juga tak segan-segan menegur jamaah untuk tetap mengenakan masker.

"Pelaksanaan ibadah sholat di masjid Al Ikram, setiap shaf sholat dijarakkan sekitar setengah meter antar jemaah. Jadi jamaah menempati shaf sesuai stiker yang sudah kita tempelkan pada lantai. Kemudian tikar di masjid juga tidak dibentangkan," terang Marbot Masjid Al Ikram, Abdul

Diterangkan Abdul, pelaksanaan protokoler kesehatan di masjid ini telah dilakukan sejak pertama kali wabah Covid-19 masuk ke Kota Pekanbaru. Sesuai imbauan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 dan demi kenyamanan jemaah saat beribadah.

Sejauh ini respon yang diberikan jemaah cukup baik, karena semua jemaah majid Al Ikram dapat menjalankan protokoler kesehatan itu secara disiplin.

Pengurus majid juga telah menutup 3 pintu masuk selama wabah Covid-19 di Pekanbaru. Hingga saat ini, hanya satu pintu yang dibuka sehingga pemantaun terhadap jemaah bisa berjalan secara maksimal.

"Di masjid ini kita punya AC dan Air Cooler. Saat sholat AC tetap kita hidup, namun air cooler kita matikan. Setelah sholat selesai barulah air cooler kita nyalakan, tujuannya kita agar hawa-hawa yang tidak diinginkan bisa keluar dari dalam masjid," sebutnya.

Abdul menuturkan, praktek pencegahan penularan Covid-19 di masjid Al Ikram, tidak berhenti sampai masuk hingga selesai ibadah sholat. Tetapi serangkaian upaya pencegahan lainnya turut rutin dilakukan oleh pengurus masjid.

Diantaranya, benda-benda yang sering menjadi objek sentuhan para jemaah, seperti terali, pagar, kran air tempat berwudu, hingga gagang pintu rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sekali seminggu.

"Sebagai antisipasi kami ini penting dilakukan, karena kan kita tidak tau apakah ini disentuh atau tidak," jelas Abdul.

Diceritakan Abdul, pengurus masjid Al Ikaram selalu berupaya memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah yang datang beribadah. Bahkan, beberapa waktu lalu pihak pengurus menyediakan masker untuk diberikan kepada jemaah yang tidak memiliki masker saat akan akan beribadah.

"Tapi kebetulan sekarang untuk stok masker kami sedang habis. Dan jika ditemui jemaah yang lupa bawa masker, kami arahkan untuk sholatnya agak lebih memisah biar jemaah lain merasa nyaman. Tapi kasus jemaah tak pakai masker jarang sekali kami temukan," tuturnya.

Bukan hanya itu, bagi pihaknya juga mengimbau untuk jamaah yang sedang sakit diharapkan menjalankan ibadah di rumah. Namun jika ke masjid diharapkan mengambil shaf paling pojok.

Lebih lanjut Abdul menerangkan, pihak pengurus masjid Al Ikram terus berupaya mengingatkan seluruh masyarakat sekitar agar semakin sadar menerapkan pola hidup sehat.

Spanduk-spanduk sampai dengan selebaran berupa imbauan untuk mencagah penularan Covid-19, dipasang di beberapa titik yang mudah dibaca jemaah dan masyarakat di lingkungan.

"Rata-rata jemaah kita meresponnya dengan baik, meski beberapa ada yang tidak taat. Namun kita selalu berusaha, karena pencegahan seperti ini kita lakukan demi kebaikan bersama," jelas Abdul.

"Sebagai masyarakat kita pasti ingin wabah ini cepat berlalu, biar hidup ini kembali berjalan normal, ibadah bisa seperti biasanya, dan tak ada penghalang lagi kalau kita ingin melakukan suatu kegiatan," ungkapnya.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.