food
Resep Cara Membuat Ceker Garang Asem
Sabtu, 20 Jan 2018 08:56
Bahan-Bahan
500 gram ceker ayam, bersihkan dan potong ujung jarinya
7 buah belimbing wuluh
1 buah tomat hijau, potong-potong
1 buah tomat merah, potong-potong
1 batang serai
2 lembar daun salam dan daun jeruk
10 buah cabai rawit
air secukupnya
garam, gula, dan kaldu bubuk secukupnya
daun bawang secukupnya
Bumbu Halus
3 siung bawang putih
6 buah bawang merah
1 ruas jahe
1 ruas kunyit
1 ruas lengkuas
2 butir kemiri
Cara Membuat
1. Rebus ceker ayam selama 10 menit, buang airnya. Rebus lagi dengan air baru.
2. Tumis bumbu halus, masukkan serai, daun salam, dan daun jeruk sampai harum.
3. Masukkan bumbu yang sudah ditumis dalam rebusan ceker bersama bahan lain kecuali daun bawang.
4. Tambahkan gula, garam, dan kaldu bubuk secukupnya.
5. Koreksi rasa, tambahkan potongan daun bawang.
Selamat memasak, ladies!
(Vemale.com) Lifestyle
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka