Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Lifestyle
  • TN BTS Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Tiket Masuk Bromo

Lifestyle

TN BTS Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Tiket Masuk Bromo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 31 Jul 2025 16:45
Berita satu.com
Keluhan tour leader (TL) wisatawan mancanegara (wisman) terhadap layanan tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo tengah ramai di media sosial. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pembelian tiket.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani menjelaskan, persoalan berawal dari seorang tour leader (TL) yang membawa dua wisatawan asing menuju pos masuk Wonokitri tanpa menunjukkan tiket masuk. Padahal, tiket wajib dibeli secara daring melalui website resmi.

“Mengingat waktu yang terbatas untuk mengejar momen matahari terbit, TL kemudian meminta bantuan warga lokal yang menyediakan jasa pembelian untuk membelikan tiket,” ujar Septi pada Kamis (31/7/2025).

Selanjutnya, warga lokal tersebut lantas membantu proses pembelian hingga pemindaian tiket di pos masuk, kemudian mengirimkan bukti pembayaran kepada sopir jip pengantar wisatawan. Namun, bukti tersebut tidak sampai ke tangan TL yang kemudian kebingungan karena tidak memegang bukti transaksi.

Sang TL pun kembali ke pos untuk meminta kejelasan, tetapi saat itu warga lokal yang membantunya telah tidak lagi berada di lokasi dan tidak bisa dihubungi, termasuk sopir jip. Peristiwa ini lantas menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada keluhan terbuka di media sosial.

Menanggapi situasi tersebut, pihak TNBTS telah berupaya mempertemukan semua pihak terkait pada Kamis (31/7/2025) di Kantor Resort Wonokitri untuk klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, TL belum memberikan respon atas undangan tersebut.

Septi menegaskan, petugas TNBTS tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam praktik pungli seperti yang sempat beredar. “Kami sampaikan petugas TNBTS tidak terlibat atas segala macam bentuk transaksi yang terjadi dan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan petugas TNBTS dalam tuduhan praktik pungutan liar,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan bertindak tegas jika di kemudian hari ditemukan keterlibatan oknum dalam praktik yang merugikan wisatawan. Lebih lanjut, Septi menjelaskan tarif resmi tiket untuk wisatawan mancanegara adalah Rp 255.000 per orang, ditambah Rp 10.000 untuk biaya kendaraan jip. Adapun informasi mengenai pembayaran sebesar Rp 550.000 untuk dua orang diduga melibatkan biaya jasa dari pihak ketiga.

“TNBTS tidak terlibat dalam negosiasi maupun penentuan tarif jasa tersebut. Seluruh transaksi merupakan kesepakatan antara pengunjung dan warga lokal yang membantu proses pembelian,” jelas Septi.

Ia menyayangkan masih adanya pelaku wisata yang belum memahami sistem pembelian tiket secara daring yang telah diterapkan sejak 30 hari sebelum keberangkatan. Mengingat profesionalisme dalam membawa tamu, seharusnya didukung oleh pengetahuan dan pengalaman yang memadai,” jelasnya.

Septi menegaskan, TNBTS mengimbau seluruh pelaku jasa wisata untuk memastikan tiket telah dibeli sesuai prosedur sebelum keberangkatan. Pembelian langsung di lokasi sangat tidak disarankan karena berisiko menimbulkan antrean dan keterlambatan, terlebih bagi wisatawan yang mengejar momen matahari terbit.

“TNBTS berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan kawasan wisata Bromo, serta mendukung praktik wisata yang profesional dan bertanggung jawab,” tandasnya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Lifestyle
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:45

    Tak Sekadar Cetak Lulusan, Wamen Minta Kampus di Riau Beri Solusi Nyata

    PEKANBARU - Perguruan tinggi di Riau kini ditantang untuk tidak sekadar berfokus mencetak lulusan, tetapi wajib turun tangan memberikan solusi nyata bagi persoalan di tengah masyarakat. Dorongan untuk

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:44

    Nasib 2.400 PPPK Paruh Waktu Riau Tunggu Keputusan Pusat

    PEKANBARU - Kepastian status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum menemui ti

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:41

    Ciptakan Layanan Cepat, PeSATS Pangkas Izin Angkut Satwa Jadi 60 Menit

    JAKARTA - Pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri kini resmi dilakukan secara elektronik. Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:40

    Polisi Dukung Program Tanam Jagung di Desa Ukui Pelalawan

    PELALAWAN " Dalam rangka mendukung program nasional Gebyar Indonesia Merdeka Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026, Polsek Ukui melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendataan lahan yang akan dig

  • Sabtu, 01 Agu 2026 08:38

    Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Apresiasi Kejari Kuansing

    TELUKKUANTAN - Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali membuahkan hasil membanggakan.Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki