Minggu, 02 Agu 2026
Nusantara,
Ciptakan Layanan Cepat, PeSATS Pangkas Izin Angkut Satwa Jadi 60 Menit
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 01 Agu 2026 08:41
JAKARTA - Pengurusan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS) untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri kini resmi dilakukan secara elektronik. Digitalisasi ini menghadirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan terhubung langsung dengan Online Single Submission (OSS) serta Indonesia National Single Window (INSW).
Perubahan skema ini dirancang untuk memperkuat pengawasan lintas kementerian sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sistem Elektronik Terintegrasi
Penerapan aplikasi PeSATS mengubah tata cara pengelolaan dokumen angkut yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual.
"PeSATS bukan sekadar aplikasi pengurusan dokumen angkut, melainkan sistem informasi elektronik terintegrasi yang mengelola seluruh proses perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL," kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG), Ahmad Munawir, Jumat (31/7/2026).
Pangkas Waktu Perizinan
Efisiensi pelayanan menjadi salah satu dampak paling nyata dari digitalisasi ini. Waktu penerbitan SATS Dalam Negeri (SATS-DN) yang semula memakan waktu satu hingga tiga bulan, kini dipangkas drastis menjadi hanya satu hingga tiga hari kerja.
Sementara itu, perizinan SATS Luar Negeri (SATS-LN) yang mencakup ekspor, impor, re-ekspor, dan kebutuhan lembaga konservasi, saat ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 menit.
Indeks Kepuasan Meningkat
Transformasi layanan birokrasi ini mendapat respons positif dari masyarakat luas. Berdasarkan Survei Kepuasan Pelayanan Publik Direktorat KSG yang melibatkan 99 responden, Indeks Kualitas Pelayanan tercatat mencapai 87,30 persen.
Direktorat KSG terus melakukan penyempurnaan layanan melalui peningkatan stabilitas sistem, perluasan jam kerja operasional, serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat agar perlindungan spesies sejalan dengan kemudahan berusaha.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/ciptakan-layanan-cepat-pesats-pangkas-izin-angkut-satwa-jadi-60-menit.html
komentar Pembaca