Fasion
Tips Memiliki Bulu Mata Lentik Tanpa Pakai Penjepit
Senin, 16 Mei 2016 14:56
MEMILIKI mata yang indah, kerap menjadi dambaan sebagian orang, khususnya para wanita. Bahkan, untuk mendapatkan mata yang indah seseorang rela melakukan berbagai cara, seperti melentikkan bulu mata dengan penjepit bulu mata.
Namun, kini Anda tidak perlu lagi repot menjepit bulu mata. Pasalnya, Anda cukup menggunakan maskara. Bahkan, beberapa maskara bisa memberikan efek seperti menggunakan bulu mata palsu.
Dilansir dari Sindonews, agar mata lebih berbinar, sejumlah penata rias profesional juga menyarankan untuk menggunakan bedak bayi.
Alternatif lainnya adalah mengaplikasikan Essence Lash Powder. Caranya pun terbilang mudah. Cukup dengan mengaplikasikan maskara dan bubuhkan bedak. Selanjutnya, sapukan sikat maskara secara menyeluruh.
Untuk sentuhan terakhir, dengan aplikasikan cairan maskara. Dengan demikian, Anda pun akan memiliki bulu mata yang tebal, lentik dan berbinar.(okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka