Jumat, 19 Jun 2026
- Home
- Lingkungan
- Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api
Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 17 Jun 2026 10:25
TANAHPUTIH-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan karhutla pada Selasa (16/6/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, dengan sasaran lahan masyarakat serta area semak belukar yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kebakaran.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi diwakili oleh AIPDA Al. Damanik bersama BRIPKA Arafat E.A. melaksanakan patroli menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat guna menjangkau area yang menjadi fokus pengawasan.
>
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi lahan masyarakat dan kawasan hutan di sepanjang rute patroli. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
>
Dari hasil patroli yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran di wilayah yang dipantau. Kondisi cuaca dan lingkungan terpantau aman, sementara situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi menyampaikan bahwa kegiatan patroli karhutla akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, khususnya memasuki musim yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi terjadinya karhutla. Hasil patroli hari ini tidak ditemukan titik api dan situasi di wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini sehingga keamanan, kenyamanan masyarakat, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232925&Patroli-Karhutla-Polsek-Tanah-Putih-di-Cempedak-Rahuk,-Pastikan-Wilayah-Bebas-Titik-Api
komentar Pembaca