Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 5-8 September 2025

Lingkungan,

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 5-8 September 2025

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Sep 2025 09:40
Berita satu.com
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 5-8 September 2025.

Prakirawan BMKG menyampaikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat daya hingga barat dengan kecepatan 11-25 knot.

Sementara itu, di wilayah selatan Indonesia, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 22-35 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan dan Laut Arafuru bagian timur.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25â€"2,5 meter di beberapa wilayah, di antaranya Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Laut Bali, Selat Makassar bagian tengah dan selatan, Laut Banda, Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur, Laut Sumbawa, serta Samudra Pasifik utara Papua.

Sementara itu, gelombang lebih tinggi dengan kisaran 2,5-4 meter diperkirakan terjadi di Samudra Hindia barat Bengkulu, barat Lampung, dan barat Aceh, serta di Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi gelombang tinggi dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal kargo dan kapal pesiar diminta mewaspadai kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan tersebut.

“Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir juga diimbau untuk tetap waspada,” tutup prakirawan BMKG.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Lingkungan
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.