Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Lakukan Perusakan Hutan Lindung Sedinginan, Masyarakat Minta Samda Dihukum

Lingkungan,

Lakukan Perusakan Hutan Lindung Sedinginan, Masyarakat Minta Samda Dihukum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 18 Jan 2026 09:01
Rohil-Masyarakat Peduli Hutan Lindung Sedinginan minta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum Samsu Dalimute (50) alias Samda warga Kabupaten Bengkalis Kecamatan Bathin Solapan.

Kuat dugaan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut telah melakukan perambahan dan perusak hutan lindung di Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau.

"Sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap dan mengadili Samsu Dalimute, karena dia diduga telah melakukan tindak pidana perusak dan perambahan hutan lindung yang ada Kelurahan Sedinginan. Selain Samda, ada juga pelaku atas nama Romel dan Odon/Putra. Merek semua adalah warga Kabupaten Bengkalis," kata Rahman selaku ketua LPM Sedinginan.

Beberapa hari yang lalu, masyarakat peduli hutan lindung Sedinginan telah memasang spanduk dikawasan hutan yang di rusak mereka. Tujuan dari pemasangan spanduk tersebut supaya Samda dan pelaku lain tidak ada lagi melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung.
Selain spanduk dari masyarakat, ada juga plang dari satgas penertiban kawasan hutan (PKH). Bahwa kawasan tersebut benar  merupakan hutan lindung.

Perusakan hutan lindung di Indonesia khusus nya di Sedinginan merupakan tindak kejahatan serius, yang diancam dengan sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Kami mengharap kan pemerintah berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap Samda, Romel, Odon/Putra dll sebagai pelaku perusakan lingkungan. 
Berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

"Sebelumnya Polda Riau pernah berkomitmen dengan green policing untuk melakukan penegakan hukum tegas pada pelaku kejahatan lingkungan, termasuk ilegal logging dan konversi hutan lindung menjadi perkebunan, sebagai pelanggaran undang-undang kehutanan. Kita meminta Polda Riau menegakan hukum tersebut dan tidak panda bulu," ungkap sekjen PWI Rohil tersebut.

Terpisah kuasa hukum masyarakat peduli hutan lindung Sedinginan Revi SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada nya perusakan hutan lindung yang diduga dilakukan Samsu Dalimute, Romel, Putra/ Odon dan pelaku lain nya.

"Ya benar, ada perusakan dan perambahan hutan lindung Sedinginan, tepatnya berada di sebrang sungai rokan Sedinginan. Hutan lindung tersebut sudah alih fungsikan menjadi kebun sawit oleh mereka," benar Revi.

"Berdasarkan aturan terbaru Perpres No. 5 Tahun 2025, para pelaku Samda, Romel,Odon/ Putra dan yang lain bisa pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 7,5 miliar. Karena mereka telah melakukan Perambahan/Penggunaan Tanpa Izin: Merambah, mengerjakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dapat dipidana. Selain sanksi pidana, mereka yang melakukan perusakan hutan juga di wajib untuk melakukan penghijauan kembali ke fungsi hutan," terang Revi kepada awak.

Samsu Dalimute saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, hingga berita di terbitkan belum ada memberi tanggapan(***)
Lingkungan
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.