Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Tiga Trans Depo di Pekanbaru Pindah Lokasi Baru, Warga Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan

Lingkungan,

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Pindah Lokasi Baru, Warga Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Sep 2025 14:33
RIAU AKTUAL.COM
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, melakukan pemindahan 3 trans depo dari lokasi sebelumnya. Pemindahan ini harus dilakukan karena kontrak di lahan sebelumya sudah berakhir.

Pemindahan lokasi pun dilakukan terhitung awal September 2025. Proses pembersihan sisa sampah di lokasi lama pun sudah dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru.

"Kita sudah menyiapkan lokasi baru yang lebih representatif," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (2/9).

Menurutnya, lokasi trans depo saat ini sudah memenuhi standar. Tiga lokasi trans depo itu ada di Kawasan Harapan Jaya, Air Hitam dan Kawasan Umban Sari.

Lokasi trans depo adalah tempat penampungan sampah sementara. Sampah di trans depo nantinya diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Fajar II. 

"Selain sudah pindah ke lokasi baru, trans depo saat ini sudah memenuhi standar," jelas Reza.

Reza menyebut bahwa lokasi trans depo sebelumnya cuma sementara. Ia menyebut bahwa kontrak lokasi trans depo sebelumnya di Rumbai sudah berakhir pada 31 Agustus 2025.

"Kami dari DLHK sudah melakukan pembersihan terhadap trans depo sebelumnya," ungkapnya.

Reza menambahkan bahwa saat ini pengangkutan sampah sudah mulai terkendali. Ia mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Mereka bisa berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di lingkungannya. Ia berharap kondisi lingkungan kota lebih bersih.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Lingkungan
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.