Nasional
02 Ngaku Kehilangan 2.871 Suara Sehari, MK: Situng Bukan Basis Rekapitulasi
Kamis, 27 Jun 2019 16:34
"Menimbang bahwa pemohon mendalilkan paslon 02 kehilangan 2.871 suara dalam sehari yaitu semula dalam hitung cepat memperoleh 18.000 suara menjadi 15.131 suara. Sementara perolehan suara paslon 01 berubah dari semula 14.254 suara bertambah menjadi 15.245 suara," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pendapat MK dalam berkas putusan gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Termohon membantah dan menerangkan bahwa dalil pemohon tidak berdasar karena tidak menguraikan di mana terjadinya perubahan tersebut. Pemohon juga tidak menjelaskan apa korelasi dari perubahan data hitung cepat dengan perolehan suara masing-masing, terutama pemohon," ucapnya.
Mahkamah pun mencermati bukti video yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi. Diketahui, video tersebut berasal dari akun media sosial Facebook.
"Sebaliknya paslon 02, awalnya 18.002 berkurang jadi 15.131, sehingga suaranya hilang suaranya sebanyak 2.871," sambungnya.
Mahkamah menilai bukti tersebut hanya narasi yang dibuat oleh pemilik akun. Mahkamah juga mengingatkan Situng KPU bukan merupakan basis rekapitulasi suara dalam pemilu.
Mahkamah menolak dalil dari tim hukum Prabowo-Sandi. "Dengan demikian, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Enny.
Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi
PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe
Tragedi di Wilayah Pemberontak Myanmar, Puluhan Orang Tewas Akibat Ledakan
NAYPYIDAW-Sedikitnya 55 orang dilaporkan tewas, termasuk enam anak-anak, setelah terjadi ledakan besar di lokasi penyimpanan bahan peledak pertambangan di wilayah utara Myanmar yang berada di bawah ke
Waduh, Sepasang Kekasih di Kampar Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu-sabu
Sepasang kekasih berinisial HE (42) dan PU (29) di Kabupaten Kampar tidak hanya menjalin hubungan asmara, namun diduga terlibat dalam tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu
Tangkap Seorang Residivis, Polda Riau Sita 933 Pil Ekstasi dan 300 Etomidate
PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap pelaku narkoba di jalan lintas Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan pelaku polisi menyita 933 butir pil ekstasi dan 300 bungkus et
Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Amankan Dua Tersangka di Panipahan
PANIPAHAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan p