Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Nasional
  • 6 Fakta Menu MBG Ramadhan hingga BGN Buka-bukaan Anggaran, Tak Lagi Dikemas Kantong Plastik

Berita

6 Fakta Menu MBG Ramadhan hingga BGN Buka-bukaan Anggaran, Tak Lagi Dikemas Kantong Plastik

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Mar 2026 14:10
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadhan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Masyarakat juga menilai menu MBG ini masih belum memenuhi angka kecukupan gizi (AKG).

BGN telah mengungkapkan anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000â€"Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. BGN juga memastikan pelaksanaan MBG Ramadhan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta menu MBG Ramadhan hingga BGN buka-bukaan anggaran, Jakarta, Senin (2/3/2026).

1. BGN soal Anggaran MBG
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang  menegaskan anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000â€"Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Hal ini merespons ramainya perbincangan di media sosial (medsos) terkait menu MBG saat Ramadhan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. 

Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1â€"3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/2/2026).

2. Anggaran MBG Cakup Biaya Operasional
Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

3. Insentif Rp6 Juta
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik

4. Angka Kecukupan Gizi di MBG
BGN berkomitmen terus meningkatkan mutu untuk menanggapi banyaknya pemberitaan terkait menu dalam Program MBG pada awal Ramadhan yang dinilai masyarakat masih belum memenuhi angka kecukupan gizi (AKG).

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadhan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran. Evaluasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ujar 
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

5. Evaluasi Aspek Kemasan MBG, Tak Lagi Kantong Plastik
Dadan menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kemasan, komposisi menu, hingga transparansi perhitungan AKG.

Dia meminta seluruh SPPG dan mitra untuk memperhatikan kemasan makanan. Makanan tidak boleh hanya dikemas menggunakan kantong plastik sederhana, tetapi harus ditempatkan dalam wadah yang lebih representatif, higienis, dan mampu menjaga kualitas makanan hingga diterima oleh para penerima manfaat.

Dadan juga menyoroti komposisi bahan pangan agar sesuai dengan pagu bahan baku yang telah ditetapkan. Menurutnya, menu kacang misalnya, dinilai memiliki harga relatif lebih mahal dibandingkan telur, sedangkan telur dinilai memiliki citra protein yang lebih baik dan lebih mudah diterima masyarakat.
Oleh karena itu, mitra diminta menyesuaikan komposisi menu dengan mengganti kacang menjadi telur tanpa mengurangi nilai gizi.

Dadan juga memastikan setiap SPPG menyusun penjelasan rinci terkait AKG dan harga masing-masing bahan pangan dalam setiap menu. Disebutkan, pagu anggaran harga bahan baku untuk balita hingga siswa SD kelas 3 sebesar Rp8.000, sementara untuk kelompok lainnya Rp10.000.

"Patokan dasar tersebut dapat berbeda sesuai indeks kemahalan daerah dan bersifat at cost, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," ucap Dadan.

6. Kualitas Makanan MBG
Dalam upaya menjaga kualitas makanan, setiap SPPG juga diminta mulai melakukan pengadaan peralatan vakum agar makanan lebih awet, higienis, dan tetap layak konsumsi saat didistribusikan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG selama Ramadhan.

BGN mengingatkan agar mitra tidak memaksakan penggunaan bahan baku yang sudah dalam kondisi kurang baik. Jika ditemukan bahan yang tidak layak, distribusi dapat ditunda dan diinformasikan untuk diganti pada hari berikutnya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama.

"Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika ada bahan yang tidak layak, lebih baik diganti daripada dipaksakan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," tuturnya.

Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Sabtu, 07 Mar 2026 14:00

    Pemerintah Batasi Anak Pakai Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda!

    JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas pada 28 Maret 2026 me

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:31

    Lindungi Anak dari Risiko Digital, Pemerintah Larang Akun Media Sosial bagi Usia di Bawah 16 Tahun

    JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi mener

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:09

    Heboh! Driver Ojol Senang Dapat BHR Rp1,6 Juta

    JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Pasalnya, ia membagikan video yang menunjukkan momen saat dirinya menerima Bonus Hari Raya

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:25

    Praktisi Hukum Larshen Yunus Tegaskan Hal ini, Pers Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta - Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus, kembali mengulas Hasil Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang telah Membebaskan Di

  • Kamis, 05 Mar 2026 11:27

    Antisipasi Kebakaran Selama Ramadan 1447 H, DPKP Pekanbaru Rilis 5 Tips Aman bagi Warga

    PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) memperketat langkah mitigasi guna mencegah terjadinya musibah kebakaran rumah menjelang bulan suci Ramadan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.