Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Alumni 212 Akan Gelar Aksi Tuntut Polisi Tangkap Sukmawati

Nasional

Alumni 212 Akan Gelar Aksi Tuntut Polisi Tangkap Sukmawati

Rabu, 04 Apr 2018 11:36
Okezone.com
Habib Novel (Foto: Ist)

JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyampaikan, pihaknya akan menggelar aski unjuk rasa menuntut polri segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap telah menistakan agama Islam lewat puisinya di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

"Hari Jumat ba'da salat Jumat dari Istiqlal kita akan lakukan aksi. Kita meminta polri untuk segera menangkap Sukmawati karena laporan sudah masuk, kita minta ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara," ungkap Novel usai rapat persiapan pelaporan Sukmawati di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).

Menurut Habib Novel, polisi tidak boleh tinggal diam dengan orang-orang yang telah menistakan agama Islam, terlebih sudah banyak masyarakat secara resmi melaporkan Sukmawati kepada polisi. Kalau Sukmawati dibiarkan justru akan menimbulkan situasi Indonesia tidak kondusif karena banyak umat Islam yang tersakiti.

"Karena kalau dibiarkan ini akan berbahaya, akan menjadi Indonesia situasi yang tidak kondusif. Ini provokasi karena membenturkan adat dan syariat, sebab syariat mengayomi adat yang tidak sesuai bisa diluruskan, ini yang menjadi permasalahan," terangnya.

Habib Novel menyayangkan Sukmawati yang notabenenya putri seorang proklamator Soekarno justru tidak mewarisi paham yang dimiliki Bapak sebagai pengagas ideologi Pancasila. Menurutnya, selain menistakan agama Islam, puisi Sukmawati itu juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dan yang kita lihat ini, ayahnya pendiri Pancasila dan anaknya yang menghina Pancasila pada konteks Ketahanan yang Maha Esa. Justru anaknya yang menistakan, bapaknya yang mendirikan dan merintis pancasila 1 Juni 1945, meski sila itu pertama ada di bawah," pungkasnya.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.