Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • BPN Prabowo Yakin Gugatan Hasil Pilpres Diterima Hakim, Ini Argumennya

Nasional

BPN Prabowo Yakin Gugatan Hasil Pilpres Diterima Hakim, Ini Argumennya

Selasa, 28 Mei 2019 14:56
Detik.com
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakin gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan mereka ke Mahkamah Konstitusi diterima majelis hakim. Apa alasannya?

"Kami sangat yakin sekali ya jika permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan oleh tim hukum atau pengacara dari BPN ke Mahkamah Konstitusi akan diterima oleh majelis hakim," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Ali Lubis, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Ali Lubis memerinci keyakinan BPN bahwa gugatan hasil pilpres tersebut bakal diterima majelis hakim. Pertama, dia menyebut tim hukum yang ditunjuk Prabowo-Sandi merupakan orang-orang handal nan berpengalaman.

"Terlebih lagi didukung tim pengacara yang sudah sangat berpengalaman ya bersidang di MK, yaitu Mas Bambang Widjajanto dkk," ucap Ali.

Selain itu, dia yakin bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Prabowo akan cukup nantinya. Dia menyebut tim hukum akan menyerahkan bukti-bukti strategis di persidangan.

Untuk diketahui, MK masih memberikan waktu bila Prabowo-Sandiaga akan menambah alat bukti.

"Adapun terkait bukti-bukti yang diajukan bersamaan dengan permohonan kemarin itu menurut saya belum semuanya, karena terkait bukti-bukti yang paling penting tentu akan dihadirkan di muka persidangan nanti ya, sebab saya pikir ini bagian dari strategi tim pengacara agar tidak terbaca oleh lawan," kata Ali Lubis.

"Terkait bukti link berita, saya pikir itu nggak masalah sepanjang relevan karena pemberitaan itu kan ada karena adanya suatu peristiwa. Artinya link berita dapat dijadikan bukti petunjuk bagi majelis hakim dalam mengambil putusan nanti," imbuh dia.


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:00

    Empat Tersangka di Tangkap,Polsek Bangko Pusako,Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi.

    BANGKOPUSAKO-Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pengu

  • Selasa, 19 Mei 2026 15:19

    BNN Gelar Operasi Berantas Narkoba di Labura: Ini Menjawab Lagu Siti Mawarni

    Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. BNN menyebut operasi tersebut dilakukan sebagai respon

  • Selasa, 19 Mei 2026 15:10

    KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai-Kepabeanan di Kasus Bea Cukai

    Jakarta - KPK memanggil jajaran pejabat seksi intelijen Cukai dan Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai. Para pejabat ini dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi importasi Bea Cukai."Saksi dalam duga

  • Selasa, 19 Mei 2026 14:58

    Peternakan di Bogor Terbakar Dini Hari, Ribuan Anak Ayam dan Belasan Domba Mati.

    Bogor - Kebakaran hebat melanda peternakan ayam di Cariu, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kebakaran mengakibatkan ribuan anak ayam dan belasan ekor domba mati terbakar, dengan total kerugian diperkirakan m

  • Selasa, 19 Mei 2026 14:47

    Haji Ilegal Terbongkar, 13 Orang Dijadikan Tersangka

    Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada 11

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.