Nasional
BPN Prabowo Yakin Gugatan Hasil Pilpres Diterima Hakim, Ini Argumennya
Selasa, 28 Mei 2019 14:56
"Kami sangat yakin sekali ya jika permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan oleh tim hukum atau pengacara dari BPN ke Mahkamah Konstitusi akan diterima oleh majelis hakim," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Ali Lubis, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Selain itu, dia yakin bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Prabowo akan cukup nantinya. Dia menyebut tim hukum akan menyerahkan bukti-bukti strategis di persidangan.
Untuk diketahui, MK masih memberikan waktu bila Prabowo-Sandiaga akan menambah alat bukti.
nasional
Empat Tersangka di Tangkap,Polsek Bangko Pusako,Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi.
BANGKOPUSAKO-Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pengu
BNN Gelar Operasi Berantas Narkoba di Labura: Ini Menjawab Lagu Siti Mawarni
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. BNN menyebut operasi tersebut dilakukan sebagai respon
KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai-Kepabeanan di Kasus Bea Cukai
Jakarta - KPK memanggil jajaran pejabat seksi intelijen Cukai dan Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai. Para pejabat ini dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi importasi Bea Cukai."Saksi dalam duga
Peternakan di Bogor Terbakar Dini Hari, Ribuan Anak Ayam dan Belasan Domba Mati.
Bogor - Kebakaran hebat melanda peternakan ayam di Cariu, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kebakaran mengakibatkan ribuan anak ayam dan belasan ekor domba mati terbakar, dengan total kerugian diperkirakan m
Haji Ilegal Terbongkar, 13 Orang Dijadikan Tersangka
Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada 11