Nasional
BPN soal Aksi di MK: Kami Tak Fasilitasi, Tanggung Jawab ke Polisi
Kamis, 27 Jun 2019 16:41
"BPN tidak ada fasilitasi aksi massa selama di MK, tidak ada. BPN selalu imbau untuk tidak hadir. Jadi tanggung jawab hanya kepada pihak kepolisian, siapa yang berkirim surat pada pihak kepolisian untuk beritau di situ ada penanggungjawab massa," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Namun, Andre menyebut BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pihak yang berandil mengurangi jumlah massa aksi. Andre mengklaim imbauan Prabowo yang mengurangi jumlah massa.
Sejumlah tokoh hadir dalam aksi tersebut. Setidaknya ada dua tokoh yang hadir, yakni eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan dua anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Titiek Soeharto dan Mardani Ali Sera.
Sumber: detik.com
nasional
Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Amankan Dua Tersangka di Panipahan
PANIPAHAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan p
Polsek Tanah Putih Bersama Tim Gabungan Padamkan Titik Hotspot di Rantau Bais, Cegah Meluasnya Karhutla
TANAH PUTIH-Personel gabungan yang dipimpin Polsek Tanah Putih bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning di wil
Polres Siak Kelola 93,6 Hektare Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan.
SIAK-Polres Siak mengelola 93,6 hektare lahan jagung yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pengelolaan lahan tersebut dianggap sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.D
Kegiatan Peringati Hari Lahir Pancasila, Membuat Tawa dan Senyum Kebahagiaan Anak-Anak Papua Kembali Pecah
Timika-Di sebuah sekolah sederhana di pedalaman Papua, puluhan anak tampak tersenyum ceria mengikuti pelajaran matematika. Dengan penuh semangat mereka mengangkat tangan, menjawab pertanyaan, dan berc
Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan