Sabtu, 04 Okt 2025
  • Home
  • Nasional
  • Belum Ajukan Banding, KPK Masih Pelajari Putusan Hasto Kristiyanto

Nasional,

Belum Ajukan Banding, KPK Masih Pelajari Putusan Hasto Kristiyanto

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 29 Jul 2025 09:45
okezone.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) masih mempelajari isi putusan secara detail.

Diketahui, baik JPU KPK maupun pihak terdakwa memiliki tenggat waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

"Dalam praktiknya, waktu selama tujuh hari tersebut digunakan oleh JPU untuk mempelajari isi putusan, khususnya menyangkut pertimbangan hukum dan pidana pokok yang dijatuhkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

"Jika dalam waktu tersebut diperoleh kesimpulan bahwa terdapat hal-hal sebagaimana di atas yang menurut analisis JPU perlu untuk diluruskan, maka langkah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi akan dilaksanakan," sambungnya.

Namun demikian, lanjut Budi, jika hasil analisis JPU menunjukkan isi putusan telah sesuai dengan tuntutan, maka KPK tidak akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Ia dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap sebagaimana dalam dakwaan kedua, alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 3,5 tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 Juli 2025. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap Hasto.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 04 Okt 2025 17:40

    SOLO-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan, Sabtu (04/10/2025).Pengukuhan yang dilakukan di Gedung Monumen Pers Indonesia, Kota Surakarta, Jawa Tengah

  • Sabtu, 04 Okt 2025 09:23

    Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Dorong Green Policing untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

    Pekanbaru-Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau menggelar kegiatan bakti sosial secara serentak di tiga lokasi berbeda pada Jumat (3/10/2025), sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masy

  • Sabtu, 04 Okt 2025 07:53

    Polsek Sungai Sembilan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Dumai-Jajaran Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam op

  • Sabtu, 04 Okt 2025 07:15

    PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

    SOLO-Menjelang pengukuhan resmi, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025â€"2030 menggelar orientasi kepengurusan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/10) malam. Kegiatan dipim

  • Sabtu, 04 Okt 2025 07:07

    PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

    SOLO-Menjelang pengukuhan resmi, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025â€"2030 menggelar orientasi kepengurusan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/10) malam.Kegiatan dipimpin Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.