Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Belum Ajukan Banding, KPK Masih Pelajari Putusan Hasto Kristiyanto

Nasional,

Belum Ajukan Banding, KPK Masih Pelajari Putusan Hasto Kristiyanto

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 29 Jul 2025 09:45
okezone.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) masih mempelajari isi putusan secara detail.

Diketahui, baik JPU KPK maupun pihak terdakwa memiliki tenggat waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

"Dalam praktiknya, waktu selama tujuh hari tersebut digunakan oleh JPU untuk mempelajari isi putusan, khususnya menyangkut pertimbangan hukum dan pidana pokok yang dijatuhkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

"Jika dalam waktu tersebut diperoleh kesimpulan bahwa terdapat hal-hal sebagaimana di atas yang menurut analisis JPU perlu untuk diluruskan, maka langkah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi akan dilaksanakan," sambungnya.

Namun demikian, lanjut Budi, jika hasil analisis JPU menunjukkan isi putusan telah sesuai dengan tuntutan, maka KPK tidak akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Ia dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap sebagaimana dalam dakwaan kedua, alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 3,5 tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 Juli 2025. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap Hasto.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.