Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dahlan Sukses Pecundangi Kejaksaan, Ini Kata Yusril

Dahlan Sukses Pecundangi Kejaksaan, Ini Kata Yusril

Selasa, 04 Agu 2015 15:23
dok.Okezone
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA -Kuasa hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi pututsan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan seluruh permohonan kliennya itu.

Yusril menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak mengabulkan gugatan Dahlan bila merujuk pada fakta-fakta persidangan.

"Hakim telah memutuskan bahwa permohonan Pak Dahlan Iskan dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Yusril ditemui usai sidang putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa (4/8/2015).

Diketahui bahwa sebelumnya Dahlan Iskan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero Tahun Anggaran 2011-2013

Dengan dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan Dahlan maka sangkaan terhadapnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan induk gardu listrik dinyatakan tidak sah. Dahlan pun bebas dari status tersangka yang ditetapkan pihak Kejaksaan.

Sidang Prapradilan Dahlan Iskan Hadirkan 3 Saksi

"Jadi, terhadap sangkaan Pak Dahlan terlibat dalam kasus tindak pengadaan gardu listrik tidak sah oleh Pengadilan Negeri. Mulai hari ini tidak ada lagi yang bisa dilakukan oleh pihak kKejaksaan karena putusan PN sudah inkrakht dan tidak ada upaya banding juga kasasi," tutupnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.