Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Saksi Kunci Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Muara Enim Penuhi Panggilan KPK

Saksi Kunci Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Muara Enim Penuhi Panggilan KPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Jun 2026 13:56
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyelidik memanggil pegawai PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Santi Dwi Astuti untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).


Pemanggilan saksi ini berkaitan erat dengan proyek pengadaan smart board tahun anggaran 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. PT MSA diketahui bertindak sebagai perusahaan pemasok untuk PT MY Icon Technology (MIT) yang memenangkan proyek tersebut.

Lembaga antirasuah menduga PT MSA memberikan sejumlah uang pelicin kepada Bupati Muara Enim, Edison sebagai bentuk ucapan terima kasih sekaligus ijon proyek. Skandal ini menetapkan empat orang tersangka awal, yakni Bupati Muara Enim, Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, serta keponakan Edison, Adi Triyadi.


Perkara ini rupanya merembet hingga ke dugaan manipulasi laporan keuangan. Uang dari PT MSA diduga kuat turut diserahkan kepada Bupati Muara Enim, Edison untuk diteruskan kepada pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Pemberian ini bertujuan mengubah hasil audit BPK Perwakilan Sumsel terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Kasus suap pengondisian audit tersebut menjerat lima tersangka lain. Mereka adalah pihak swasta, Augusz Dewanggara, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim, Edison, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, dan Direktur PT MSA, Fika.

"Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG (Angga) dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono) sebagai perantara pertemuan di Jakarta. Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan, yang di antaranya untuk EDS," papar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/saksi-kunci-dugaan-korupsi-pengadaan-barang-muara-enim-penuhi-panggilan-kpk.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.