Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

Nasional,

Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 13:52
Berita satu.com
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kali ini, KPK memeriksa lima kepala desa sebagai saksi dalam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kali ini, KPK memeriksa lima kepala desa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara dan rakyat.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Lamongan, Rabu (23/7/2025), terhadap Kepala Desa Menongo MUL, Kepala Desa Sukolilo ML, Kepala Desa Banjargandang SH, Kepala Desa Gedangan SUL, Kepala Desa Daliwangun MY, dan satu pihak swasta berinisial SUY.

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. "Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aliran dana hibah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini menyeret 21 orang tersangka. Perinciannya, empat penerima suap, tiga penyelenggara negara dan satu staf, dan 17 pemberi suap, 15 dari pihak swasta, dua dari penyelenggara negara.

KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk seluruh tersangka demi kelancaran penyidikan. KPK mengungkap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Jatim, yang totalnya mencapai Rp 12,47 triliun dalam periode 2023-2025, dengan lebih dari 20.000 penerima.

Modus korupsi yang ditemukan antara lain, verifikasi fiktif dan tidak profesional, duplikasi pokmas dan rekening dengan identitas serupa (757 kasus), dan pengaturan “jatah hibah” oleh oknum DPRD.

Selain itu, pemotongan dana hingga 30%, yaitu 20% untuk “ijon” ke anggota DPRD, 10% masuk kantong pribadi serta proyek tidak sesuai proposal karena dikondisikan pihak luar.

Budi Prasetyo menyebutkan, lemahnya pengawasan membuat penyimpangan meluas. "133 lembaga penerima hibah terbukti menyelewengkan dana, dan dari Rp 2,9 miliar yang harus dikembalikan, Rp 1,3 miliar belum kembali," tegasnya.

Lebih parah lagi, Bank Jatim sebagai pengelola RKUD belum memiliki sistem verifikasi yang memadai. Pencairan dilakukan, seperti transaksi biasa, tanpa pengamanan khusus.

KPK masih menunggu momen tepat untuk mengumumkan detail konstruksi perkara dan identitas tersangka secara resmi. Namun, penyidikan terus berlanjut untuk menindak semua pihak yang terlibat.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.