Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

Nasional,

Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 13:52
Berita satu.com
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kali ini, KPK memeriksa lima kepala desa sebagai saksi dalam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kali ini, KPK memeriksa lima kepala desa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara dan rakyat.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Lamongan, Rabu (23/7/2025), terhadap Kepala Desa Menongo MUL, Kepala Desa Sukolilo ML, Kepala Desa Banjargandang SH, Kepala Desa Gedangan SUL, Kepala Desa Daliwangun MY, dan satu pihak swasta berinisial SUY.

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. "Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aliran dana hibah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini menyeret 21 orang tersangka. Perinciannya, empat penerima suap, tiga penyelenggara negara dan satu staf, dan 17 pemberi suap, 15 dari pihak swasta, dua dari penyelenggara negara.

KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk seluruh tersangka demi kelancaran penyidikan. KPK mengungkap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Jatim, yang totalnya mencapai Rp 12,47 triliun dalam periode 2023-2025, dengan lebih dari 20.000 penerima.

Modus korupsi yang ditemukan antara lain, verifikasi fiktif dan tidak profesional, duplikasi pokmas dan rekening dengan identitas serupa (757 kasus), dan pengaturan “jatah hibah” oleh oknum DPRD.

Selain itu, pemotongan dana hingga 30%, yaitu 20% untuk “ijon” ke anggota DPRD, 10% masuk kantong pribadi serta proyek tidak sesuai proposal karena dikondisikan pihak luar.

Budi Prasetyo menyebutkan, lemahnya pengawasan membuat penyimpangan meluas. "133 lembaga penerima hibah terbukti menyelewengkan dana, dan dari Rp 2,9 miliar yang harus dikembalikan, Rp 1,3 miliar belum kembali," tegasnya.

Lebih parah lagi, Bank Jatim sebagai pengelola RKUD belum memiliki sistem verifikasi yang memadai. Pencairan dilakukan, seperti transaksi biasa, tanpa pengamanan khusus.

KPK masih menunggu momen tepat untuk mengumumkan detail konstruksi perkara dan identitas tersangka secara resmi. Namun, penyidikan terus berlanjut untuk menindak semua pihak yang terlibat.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.