Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dewi Aryani Apresiasi Temuan 27 Merek Sarden Bercacing oleh BPOM

Nasional

Dewi Aryani Apresiasi Temuan 27 Merek Sarden Bercacing oleh BPOM

Sabtu, 31 Mar 2018 13:10
okezone.com
Anggota Komisi XI DPR, Dewi Aryani (foto: Ist)

JAKARTA - Maraknya pemberitaan soal ditemukannya kandungan cacing pada 27 merek sarden makin membuat resah masyarakat di berbagai daerah.

Dewi Aryani anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah melakukan sidak, dan penelitian terhadap 66 merek ikan kaleng kemasan tersebut.

Selain itu, BPOM berani terbuka mengumumkan kepada masyarakat ternyata dari 66 merek ada sejumlah 27 merek positif mengandung cacing pita. Cacing pita sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karenanya masyarakat diminta berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan kaleng tersebut.

"Saya harap seluruh lapisan masyarakat makin waspada dan menyadari bahaya mengkonsumsi ikan kemasan yang di nyatakan mengandung cacing pita tersebut," kata Dewi Aryani dalam keterangannya, Sabtu (31/3/2018).

Kata dia, BPOM harus secara berkesinambungan tidak hanya melakukan sidak dan mengumumkan kepada masyarakat, namun juga mengingatkan dan menindak produsen.

"Para distributor hingga pengecer di seluruh daerah juga segera di perintahkan untuk segera menarik peredarannya, dan segera memusnahkannya karena sangat berbahaya. BPOM harus memanggil seluruh produsen dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses produksi ikan kemasan tersebut," tuturnya.

Dewi juga mengingatkan para produsen harus segera melakukan evaluasi mengenai bahan baku dan proses produksi, sehingga ke depan dapat dilakukan antisipasi agar memproduksi ikan kemasan menggunakan ikan yang aman dari cacing dan terutama proses produksi hingga pengalengannya juga memenuhi standar kesehatan makanan kemasan.

"Ini baru kerja nyata BPOM, berani mengungkap hasil temuan dan tentunya harus juga di lanjutkan sidak dan penelitian terhadap produk-produk makanan kemasan lainnya," pungkasnya.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.