Nasional
Diajak Berantas Terorisme, Komnas HAM: Dalam Kapasitas Apa TNI Ajak Kami?
Sabtu, 10 Agu 2019 09:14
"Kalau mau ajak Komnas, dalam kapasitas apa TNI ajak Komnas? Ya karena Komnas berprinsip dalam negara hukum, kita harus jelas siapa yang bertugas melakukan penegakan hukum, siapa yang urusan penegakan hukum," Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Jumat (9/8/2019) malam.
TNI, kata Sandra, punya tugas tersendiri dalam undang-undang. Dia mengatakan tugas TNI adalah menjaga keamanan negara, bukan dalam penegakan hukum.
"Jadi alasan Komnas menolak itu kan karena kita konsisten dengan konstitusi, bahwa di negara, di mana supermasi hukum menjadi basis, artinya kita harus konsisten urusan pidana itu adalah urusan polisi," katanya.
"TNI itu datang kalau benar-benar diminta oleh polisi. Kan gini, dugaan terorisme kan harus dibuktikan. Prinsip asas praduga tak bersalah harus ada, nah di dalam konteks ini TNI kan nggak ada itu. TNI kan berdasarkan undang-undang mereka sendiri tanggung jawabnya ada di menjaga keamanan negara kan. Jadi bukan untuk penegakan hukum," lanjutnya.
"Soal HAM di dalam konteks penegakan hukum itu kan tanggung jawab polisi, kami polisi pun kami awasi terus kan, kalau TNI urusan teroris dalam kapasitas apa? Jadi kalau mau, dia tidak yang bisa mengajak Komnas, (yang pantas mengajak) itu adalah Polri untuk memberantas terorisme. Kalau polisi sudah sampai meminta keterlibatan dari TNI baru TNI bisa mengajak semua pihak dan Komnas diajak atau tidak diajak, ya pasti harus ikut mengawasi," tegasnya.
Sisriadi kemudian mengajak Komnas HAM untuk ikut dalam penanggulangan terorisme.
"Tentu akan lebih baik manakala Komnas HAM sebagai bagian dari bangsa Indonesia dapat berkiprah lebih banyak dalam penanggulangan terorisme, seiring dengan perannya dalam menjamin dihormatinya hak asasi manusia," ucap Sisriadi saat dihubungi, Kamis (8/8).
"Tunjukkan mana yang jadi potensi pelanggaran HAM. Bagaimana langkah penanganan terorisme yang berdasarkan HAM. Kita tidak antipati pada HAM, kita malah hormati HAM. Zaman Pak Munir, kita sering diberi pelajaran soal HAM dari Pak Munir. Komnas HAM semestinya menunjukkan kepada kita bagaimana memasukkan HAM dalam klausul operasi. Bukan malah memikirkan hak asasi teroris," tambah Sisriadi.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut