Rabu, 13 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Disepakati, Beaya Haji 2019 Sebesar Rp35,2 Juta

Nasional

Disepakati, Beaya Haji 2019 Sebesar Rp35,2 Juta

Laporan : Bambang Subagio
Selasa, 05 Feb 2019 08:47
JAKARTA - DPR dan Pemerintah (Kementerian Agama) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 Masehi, sebesar Rp 35.235.602  rata-rata per jamaah. Tahun 2018 lalu, beaya ONH sebesar Rp 345.290,00

"Kami bersepakat dengan Kemenag, total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602 atau setara 2.481 dolar AS. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439 H/2018 M," Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong usai raker dengan Menag dan jajarannya, di Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (4/2/2018).

Ali Taher mengakui musim haji 1440H/2019M, panja BPIH Komisi VIII dan Panja Kemenag menemui permasalahan meningkatnya nilai mata uang dolar. APBN 2019 telah menetapkan 1 dolar AS sebesar Rp15.000. Namun perkembangan, mata uang dolar mengalami perbaikan besaran nilai ke level Rp14.200 saat pembahasan BPIH.

"Hal ini mempengaruhi kebijakan pemerintah Arab Saudi yang telah menetapkan peningkatan general service fee transportasi darat (naqabah) untuk jemaah haji menambah bebanuntuk pengalokasian beaya indirect cost lebih besar dan masih berlakungan pengenaan tarif pajak dari pemerintah Arab Saudi , " katanya.

Ali melanjutkan DPR dan Kemenag di tahun 2019 memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan dan perlindungan pada jamaah haji serta melakukan efisiensi BPIH.

Sementara Menag Lukman Hakiem Saifuddin mengatakan  bahwa biaya haji yang disepakati tahun ini merupakan beaya haji termurah di Asia Tenggara. Brunei Darussalam, misalnya, membebani calon jemaah haji di negaranya dengan rata-rata biaya di atas 8.000 dolar AS setiap tahun; Singapura konsisten di atas angka 5.000 dolar AS pada 2015-2018.

Menag menambahkan  pihaknya dan Komisi VIII DPR memilih tetap memakai kurs rupiah sebagai acuan biaya. Padahal, sebelumnya Lukman sempat mengusulkan agar memakai mata uang dolar AS sebagai acuan BPIH. Alasannya perubahan satuan mata uang dibutuhkan untuk menghindari fluktuasi nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah. "Namun keputusan pemerintah dan DPR akhirnya tetap memakai rupiah agar tidak membingungkan calon jemaah, "  ujarnya.

Ali Taher Parasong mengungkapkan rincian BPIH 2019 sebesar Rp 35.235.602. Pertama harga rata-rata penerbangan per jemaah dari embarkasi  haji ke Saudi Arabia pergi pulang sebesar Rp 30,079.28. Rinciannya Rp29.555.597 dibayar oleh jemaah dan sisanya Rp523.688 dibebankan kepada dana optimalisasi/nilai manfaat setoran BPIH  (indirect cost).

Kedua, living cost (pemondokan) ditetapkan sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR) 1500 atau ekuivalen sebesar Rp.5680.005 dibayar oleh Jemaah dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dalam mata uang SAR. Berdasarkan komponen tersebut di tas, Direct Cost tahun 1440 H/2019M adalah sama dengan tahun 1439/2018 M.(sbg)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mei 2026 16:46

    Pegadaian Hadirkan Operasi Katarak Gratis, Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Sidoarjo

    Sidoarjo-Komitmen PT Pegadaian Kantor Wilayah XII Surabaya dalam mendukung kesehatan masyarakat kembali diwujudkan lmelalui pelaksanaan Program Operasi Katarak Gratis Tahun 2026 yang dilaksanakan di L

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:32

    Begini Cara Pilih Hewan Kurban yang Tepat Menurut Dosen UMM, Jangan Tertipu hanya Melihat Badan Besar Saja

    JAKARTA-Tak lama lagi Hari Raya Iduladha tiba. Aktivitas jual beli hewan kurban pun mulai ramai di berbagai daerah. Namun jangan sampai terkecoh saat membeli.Dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pe

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:20

    Polres Dumai Luncurkan Program Jalur,CKG Untuk Warga Dan Bantuan Pangan

    DUMAI- Polres Dumai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melaksanakan kegiatan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) di kawasan pesisir TPI Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Duma

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:10

    Harga Cabai dan Sayuran di Pekanbaru Meroket Jelang Idul Adha

    PEKANBARU-Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru mulai merangkak naik. Kenaikan paling terasa terjadi pada komoditas cabai, bawang merah, hingga berb

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:04

    Satreskrim Polres Kuansing Akhiri Pelarian Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

    KUANSING-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meringkus tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur setelah nyaris kabur selama enam bulan.Tersangka ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.