Minggu, 12 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik Lebaran 2026 di Jawa dan Sumatera, Cek Jadwalnya

Peristiwa

Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik Lebaran 2026 di Jawa dan Sumatera, Cek Jadwalnya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Mar 2026 11:31
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol 30% selama 4 hari di 9 ruas jalan tol di pulau Jawa maupun Sumatera. 

Diskon tarif tol ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yaitu tanggal 15-16 Maret 2026 (H-6 sampai dengan H-5 Lebaran) serta dua hari pada periode arus balik yaitu 26-27 Maret 2026 (H+5 sampai dengan H+6 Lebaran).

Diskon Tarif Tol 
Diskon tarif tol akan diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC. 

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Penjelasan Jasa Marga soal Diskon Tarif Tol
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026.

"Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata," ujar Rivan dalam pernyataan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

Diskon Tarif Tol 30% Trans Jawa
Diskon tarif tol 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950

Arus Balik
- Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

Diskon Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu
Diskon tarif tol 30% juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Arus Balik
- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

- Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

Diskon Tarif Tol 30% untuk Trans Sumatera
Potongan tarif 30% berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Arus Balik
- Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
- Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Sumber: (Okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.