Nasional
Ditahan KPK, PAN Pecat Zumi Zola
Selasa, 10 Apr 2018 11:17
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memberhentikan atau memecat Zumi Zola sebagai kadernya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi itu sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait sejumlah sejumlah proyek. Zumi resmi ditahan KPK sejak Senin 9 April 2018.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sudah memecat keanggotaan Zumi di PAN sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. "Otomatis, itu sudah jauh-jauh hari, pakai ditanya lagi, itu sudah lama," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
"Sudah jauh-jauh hari saya meminta untuk taat hukum menjauhi korupsi, saya kira ini pelajaran penting tidak terulang kembali pada kader-kader PAN lainnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui Zumi Zola yang merupakan politikus PAN langsung mengenakan rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait sejumlah proyek di Jambi. Zumi ditahan untuk 20 hari ke depan agar memudahkan penyidikan.
Atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi itu, Zumi Zola disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Okezone.com)
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal