Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Enggartiasto Heran Disebut Beri Uang ke Bowo: Dia Golkar, Saya Nasdem

Nasional

Enggartiasto Heran Disebut Beri Uang ke Bowo: Dia Golkar, Saya Nasdem

Senin, 29 Apr 2019 16:49
Detik.com
Mendag Enggartiasto Lukita
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menepis tuduhan yang menyebutnya memberi uang ke anggota DPR RI yang menjadi tersangka di KPK, Bowo Sidik Pangarso. Enggartiasto membantah tudingan itu sambil menyinggung latar belakang partai antara dia dengan Bowo Sidik.

"Dari saya yakin betul nggak ada (beri uang ke Bowo Sidik). Dia (Bowo Sidik) dari Golkar saya dari NasDem," kata Enggartiasto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019).

Enggartiasto memang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memberi uang ke Bowo Sidik terkait kerja sama penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Dia menegaskan bahwa pemberian izin terkait kerja sama tersebut merupakan kewenangannya, bukan Bowo Sidik.

"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain? (Kan) saya yang memberi izin. Kecuali dia yang memberi izin," tegas menteri yang kerap disapa Enggar itu.

Tuduhan pemberian uang dari Enggar pertama kali disampaikan oleh pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk. Saut menyebut ada bagian duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, yang diduga berasal dari menteri.

KPK memang mengamankan duit dalam puluhan kardus saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik. OTT tersebut terkait dugaan suap sewa kapal untuk distribusi pupuk.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ujar Saut kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.