Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gubernur Riau Akan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal Seluas 1,2 Juta Ha

Nasional

Gubernur Riau Akan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal Seluas 1,2 Juta Ha

Senin, 12 Agu 2019 16:09
Detik.com
Gubernur Syamsuar
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, hari ini melaksanakan rapat tertutup terkait pembahasan kebun sawit ilegal lebih dari 1 juta hektare. Kasus kebun sawit ilegal ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini rapat awal dalam rangka penertiban kebun-kebun ilegal. Tentunya instansi intansi termasuk penegak hukum. Kita menyatukan dulu, pertama keinginan kami, jadi kita buat tim kecil, sehingga dari tim kecil akan jelas tahapan demi tahapan kegiatan tim nantinya," kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Rapat ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (12/8/2019). Sasaran tim nantinya, kata Syamsuar, tentunya kepada kebun sawit ilegal yang telah ditemukan tim monitoring DPRD Riau dan KPK seluas 1,2 juta.

"Jadi gini ya, kerjaan inikan sudah lama, sudah lebih satu tahu (terkait kebun sawit ilegal). Kita belum tau perkembangan 1,2 (juta) ini. Jadi menurut saya, bisa berkurang bisa berlebih (luasan kebun ilegal). Nanti taunya setelah tim turun kelapangan," kata Syamsuar.

Gubernur Riau belum bisa memastikan kapan tim ini akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi kebun sawit ilegal.

"Nanti ada tugas tim kecil memetakan tentang apa yang harus dilakukan. Kan nanti banyak instansi," kata Syamsur.

Soal potensi PAD yang akan didapat dari kebun sawit ilegal ini, Syamsuar menyebutkan pihaknya belum tahu pasti.

"Kriteria kebun ilegal ini, tentunya tidak ada izin, yang kedua mungkin dalam kawasan hutan. Tapi tak ada izin ini bisa saja di luar kawasan hutan," kata Syamsuar.

Dalam operasi penertiban ini, kata Syamsuar, sasaran utamanya adalah perusahaan yang membuka kebun sawit ilegal.

"Perorangan pasti adalah (kebun sawit ilegal). Tapi yang jelas inikan, bukan sasaran kita bukan perorangan menyangkut petani kecil. Ini perlu saya luruskan dulu. Jangan kesannya nanti tim ini untuk menertibkan petani kecil kebun sawit, bukan. Endingnya yang besar-besar," kata Syamsuar.

Sebelumnya media ini pernah memberitakan tim monitoring DPRD Riau menemukan kebun sawit seluas 1,3 juta hektare ilegal. Kebun sawit ini sudah panen. Keberadaan kebun sawit ini sudah dilaporkan ke Polda Riau. Belakangan KPK juga melirik kasus sawit ilegal. KPK meminta agar Pemprov Riau segera menindak lanjuti atas temuan kebun sawit ilegal.


(Detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.