Nasional
Habib Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar!
Kamis, 14 Mar 2019 15:05
BANDUNG – Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur, baru selesai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatannya. Dia enggan menanggapi tanggapan jaksa.
Begitu sidang yang digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019), selesai, Bahar langsung keluar dengan dikawal oleh petuga keamanan.
Saat keluar, Bahar menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak adil terhadapnya.
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu tak menjelaskan apa maksudnya meminta Jokowi menunggunya keluar dan merasakannya. Namun diketahui, Bahar sebelumnya juga terjerat kasus karena menyebut 'Jokowi banci'.
Saat ditanya soal putusan sela yang akan diputuskan majelis hakim setelah mendengar eksepsi dan tanggapan JPU, Bahar menyerahkan itu ke pengadil.
"Serahkan saja," ujarnya.
Dalam sidang dipimpin Hakim Edison Muhamad, JPU membacakan tanggapannya atas eksepsi Bahar Smith. JPU menilai eksepsi yang sebelumnya dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa dalam persidangan sebelumnya, tidak beralasan.
Jaksa menilai, surat dakwaan dengan terdakwa atas nama Habib Bahar telah disusun secara jelas dan cermat.
"Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasihat hukum tidak beralasan. Untuk itu memohon majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasihat hukum," kata Jaksa.
Jaksa juga meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar serta terdakwa lainnya dalam kasus penganiayaan yang di maksud dalam surat dakwaan.
"Kami mohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith," kata JPU.
Usai JPU memberikan tanggapannya atas eksepsi Bahar, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang dan melanjutkan lagi pekan depan, dengan agendan putusan sela.
"Memutuskan diterima atau tidaknya," kata Edison menutup sidang.
Sumber: okezone.com
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta