Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

Nasional,

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 28 Jul 2025 16:28
okezone.com
Jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun dalam dua dekade terakhir. Terbaru, angka kemiskinan di Tanah Air mencapai 23,85 juta jiwa, atau 8,74% dari total populasi.

Meski mengalami penurunan, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kemudian, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penguatan perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Pemda segera melakukan percepatan pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan,” dalam acara ‘Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi untuk Mencapai Universal Coverage Jamsostek,  di Gedung Kemendagri, dikutip Senin (28/7/2025).

Upaya ini kata dia dilakukan untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.

Kemendagri kata dia, juga berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini penting dalam menganalisis percepatan peningkatan cakupan penggunaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah.

“Dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Maurits.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.