Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

Nasional,

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 28 Jul 2025 16:28
okezone.com
Jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun dalam dua dekade terakhir. Terbaru, angka kemiskinan di Tanah Air mencapai 23,85 juta jiwa, atau 8,74% dari total populasi.

Meski mengalami penurunan, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kemudian, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penguatan perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Pemda segera melakukan percepatan pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan,” dalam acara ‘Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi untuk Mencapai Universal Coverage Jamsostek,  di Gedung Kemendagri, dikutip Senin (28/7/2025).

Upaya ini kata dia dilakukan untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.

Kemendagri kata dia, juga berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini penting dalam menganalisis percepatan peningkatan cakupan penggunaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah.

“Dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Maurits.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.