Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hari Ini, Penyuap Mantan Bupati Tanah Laut Divonis

Hari Ini, Penyuap Mantan Bupati Tanah Laut Divonis

Senin, 07 Sep 2015 10:34
Okezone
Andrew Hidayat
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat menunda sidang vonis untuk pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Hari ini, Senin (7/9/2015), terdakwa kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah, terkait izin usaha pertambangan ini akan mendengar putusan hakim.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Jhon Halasan Butarbutar dan direncanakan digelar sekira pukul 10.00 WIB. Andrew dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman pidana tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Andrew yang berkepentingan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dalam pengurusan izin usaha pertambangan batubara ini, dinilai bersalah karena memberikan uang suap kepada Adriansyah. Uang tersebut diberikan kepada mantan Anggota Komisi IV DPR itu agar usaha jual beli batubara yang dia urus berjalan mulus.

Menurut Jaksa KPK, operator perusahaan tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, itu telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, Andrew didakwa memberikan uang tunai Rp1 miliar, USD50.000, dan SGD50.000 kepada mantan Bupati Tanah Laut dalam dua periode. Andrew yang merupakan pemegang saham terbesar PT MMS memberikan sejumlah uang tunai tersebut dalam empat kali setoran. Pemberian uang diduga melalui ajudannya Agung Krisdiyanto seorang anggota Polri, dilakukan pada 13 November 2014, 21 November 2014, 28 Januari 2015, dan terakhir pada 9 April 2015.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 28 Mei 2026 18:01

    Penguatan Transmisi Jadi Sorotan dalam Perbaikan Sistem Kelistrikan Sumatera

    JAKARTA - Blackout di Sumatera harus menjadi pengingat pentingnya penguatan jaringan transmisi untuk menjaga pasokan listrik di wilayah tersebut. Jaringan interkoneksi Sumatera yang membentang lintas

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:57

    Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan KUR Rp65,9 Triliun Jangkau 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan

    JAKARTA - Penguatan fondasi ekonomi kerakyatan menjadi fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menyalurkan pembiayaan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Upaya ini d

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:55

    Menteri PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Tahap II Rampung Juni 2026

    JAKARTA - Pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan sekolah rakyat tahap II agar seluruh proyek rampung pada 20 Juni 2026 dan siap digunakan pada tahun ajaran 2026/2027 di Juli.Hingga 25 Mei 202

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:50

    Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

    JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta penurunan (take down) 2.639 iklan elektronik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui patroli siber pada 21 platform

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:43

    Kemenag Dukung Aparat Usut Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul

    JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemenag juga menegaskan dukungannya terhadap langkah a

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.