Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hasto Hadapi Sidang Putusan, Guntur Romli: Seharusnya Bisa Divonis Bebas

Nasional,

Hasto Hadapi Sidang Putusan, Guntur Romli: Seharusnya Bisa Divonis Bebas

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 10:39
okezone.com
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, menilai bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, seharusnya bisa divonis bebas atau lepas dari dakwaan. Menurutnya, hal itu dimungkinkan jika majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Guntur menanggapi sidang pembacaan putusan Hasto yang digelar hari ini, Jumat (25/7/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Guntur menyebut Hasto dalam kondisi siap secara fisik dan mental untuk menerima putusan.

“Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini, Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat,” ujar Guntur.

Guntur menilai, jika majelis hakim benar-benar mempertimbangkan fakta hukum dan keterangan para saksi, maka Hasto layak divonis bebas.

“Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum dan fakta persidangan"termasuk keterangan saksi dan alat bukti"seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun saksi yang memberikan keterangan memberatkan,” tegas Guntur.

Dalam perkara dugaan perintangan penyidikan, Guntur menyebut keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah adanya perintah dari Hasto untuk merendam atau menenggelamkan telepon genggam.

“Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke dalam air. Bahkan, telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK,” tambahnya.

Sementara dalam perkara dugaan suap, Guntur menegaskan bahwa seluruh saksi menyebut uang suap berasal dari Harun Masiku. Hal ini, menurutnya, juga sejalan dengan putusan pengadilan tahun 2020 yang menyatakan bahwa uang suap memang berasal dari Harun.

“Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak memiliki kepentingan pribadi terkait pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI,” jelas Guntur.

“Karena itu, Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan, yang bahkan sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2020,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan putusan terhadap Hasto Kristiyanto hari ini. Hasto didakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.