Jurus Menteri Siti Cegah Kebakaran Hutan di Tahun Mendatang
Selasa, 29 Sep 2015 08:58
"Kemarin sih kita cuma dua PP (Peraturan Pemerintah) tentang tata guna pemanfaatan lahan dan mekanismenya. Karena itu, memang mandatnya UU bagaimana investasi untuk bidang kehutanan dalam hal misalnya pengusaha membutuhkan lahan tertentu, harus alih fungsi, jadi itu diatur oleh UU," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Siti menuturkan, terkait lokasi kebakaran hutan dan lahan di tempat yang sama. Menurutnya, perlu pihak terkait harus membayar polusinya.
"Lokasinya itu, kabupatennya itu, bahkan perusahaannya juga. Berarti memang harusnya yang melakukan bayar polusinya, jadi poluters pay tax-nya. Jadi, harus ada tanggung jawab, ketika perusahaan diberikan mandat, izin, harusnya dia bertanggung jawab atas apa yang dia kerjakan," tuturnya.
Oleh karena itu, ketika ada kelompok yang menjaga lingkungan, seperti petani, maka akan dihitung pula berapa besaran insentif yang bisa diberikan pemerintah.
"Kalau petani misalnya, dia tidak melakukan pembakaran kemudian, dia dapat insentif apa, apakah dapat grant untuk land clearing-nya," bebernya.
Siti berharap, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini bisa segera diselesaikan lantaran hawa panas el nino terus mengintai di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Setelah ini bisa lebih dahsyat yang el nino, harus kita persiapkan. Kalau lihat kelakuan alammya sudah mulai muncul di NTB, NTT, Papua, Maluku, Sulbar, Sulsel, sudah mulai muncul. Berarti sesuai sama prediksi el nino-nya BMKG. Jadi kalau kita masih bergelut (kebakaran hutan-red) di Riau, Palangkaraya, Sumsel, kita akan babak belur," kata Siti.
Oleh karena itu, Siti menyatakan persoalan kebakaran hutan dan lahan harus sudah masuk pada tahap antisipasi agar tidak lagi terulang.
"Persoalan kebakaran sudah harus masuk ke langkah-langkah permanennya. Nah, langkah-langkah penyelesaian secara pencegahan. Presiden juga bilang ke saya, setelah ini dibicarakan langkah pencegahannya. Pertanyaannya, pencegahannya mulainya kapan, ya harus sekarang. Karena kita kan berangkat Januari sudah harus menerapkan pola yang benar seperti apa," tandasnya.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)
Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa
267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan
TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S
2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik
Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis
BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara