Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Geledah Kantor Agensi Perjalanan Terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional,

KPK Geledah Kantor Agensi Perjalanan Terkait Korupsi Kuota Haji

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Agu 2025 15:44
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Pada Kamis (14/8/2025), tim penyidik menggeledah kantor salah satu agensi perjalanan haji yang diduga terkait perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya di Jakarta.

Namun, Budi belum mengungkap identitas kantor yang digeledah.

Ia mengingatkan semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan, terutama saat penggeledahan yang bertujuan mencari petunjuk dan bukti-bukti tambahan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Kasus ini mulai diusut KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.

KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan awal per 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp 1 triliun.

Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Gus Yaqut. Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya soal pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Dari total tambahan 20.000 kuota, Kemenag membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dan kuota reguler sebesar 92%.

Kasus korupsi haji Kemenag ini diperkirakan menjadi salah satu perkara besar yang tengah disorot publik, mengingat nilai kerugian yang fantastis dan dampaknya terhadap jemaah.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.