Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Geledah Kantor Agensi Perjalanan Terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional,

KPK Geledah Kantor Agensi Perjalanan Terkait Korupsi Kuota Haji

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Agu 2025 15:44
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Pada Kamis (14/8/2025), tim penyidik menggeledah kantor salah satu agensi perjalanan haji yang diduga terkait perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya di Jakarta.

Namun, Budi belum mengungkap identitas kantor yang digeledah.

Ia mengingatkan semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan, terutama saat penggeledahan yang bertujuan mencari petunjuk dan bukti-bukti tambahan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif atau mencoba menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Kasus ini mulai diusut KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.

KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan awal per 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp 1 triliun.

Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Gus Yaqut. Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya soal pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Dari total tambahan 20.000 kuota, Kemenag membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dan kuota reguler sebesar 92%.

Kasus korupsi haji Kemenag ini diperkirakan menjadi salah satu perkara besar yang tengah disorot publik, mengingat nilai kerugian yang fantastis dan dampaknya terhadap jemaah.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.