Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kejari Bandung Pangkas Waktu Sidang Perkara Narkotik Hanya 14 Hari

Nasional

Kejari Bandung Pangkas Waktu Sidang Perkara Narkotik Hanya 14 Hari

Jumat, 11 Jan 2019 11:52
Detik.com
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membuat terobosan baru dalam proses persidangan. Kejari berencana memangkas durasi waktu persidangan perkara narkotik dari dakwaan hingga putusan kurang dari 14 hari.

Kepala Kejari Bandung Rudi Himawan melalui Kasi Pidum Kejari Bandung Agus Kausal Alam mengatakan terobosan ini rencananya akan diterapkan dalam peradilan pidana umum khususnya perkara narkotik. Diakuinya, terobosan ini sudah disetujui oleh Kejaksaan Agung.

"Ini terobosan dan diakui oleh Kejagung bahwa Bandung yang pertama untuk perkara narkotika khusus pengguna dilaksanakan dengan perkara singkat," ujar Agus di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019).

Pemangkasan durasi waktu persidangan perkara pengguna narkotik ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, hal ini untuk mencegah menumpuknya pelaku di hari persidangan.

"Agar perkara juga tidak bolak balik di persidangan. Kalau memungkinkan bisa (satu hari) yang penting tidak 14 hari dari pelimpahan hingga putusan. Kalau sehari kelar alhamdulillah," ucapnya.

Agus menambahkan penanganan perkara cepat untuk kasus narkotik ini dilakukan lantaran perkara narkotik di Kota Bandung lebih banyak ketimbang perkara lain. Berdasarkan data yang dikumpulkan Kejari Bandung, perkara narkotik di Kota Bandung ada lebih dari 50 persen.

"Hampir di atas 50 persen dari total kasus yang kami tangani. Jadi penanganan cepat untuk pengguna ini karena saat ditangkap kan mereka dites urin juga," kata dia.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 10:09

    Penjelasan Polisi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor Akibatkan 9 Orang Tewas, Akui Dilema

    Sebanyak sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Kamis (14/5) se

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:18

    Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Peresmian ini rencananya digelar pada

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:12

    Pekanbaru Segera Uji Coba Bus Listrik, Walikota Agung Nugroho Dorong Transportasi Go Green

    PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan transformasi transportasi publik dengan menghadirkan bus listrik sebagai sarana angkutan umum massal. Armada ramah lingkungan tersebut diproyeksik

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:07

    Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib

    PEKANBARU-Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) din

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:02

    Jalan Tepian Sungai Desa Petalogan - Kelurahan Air Molek Inhu Mengalami Abrasi Lagi

    RENGAT-Jalan Tepian Sungai menghubungkan Desa Petalongan dengan Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali mengalami abrasi, Jumat (15/5/2026). Akibatnya, warg

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.