Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kemenkominfo Fokus Awasi Konten Medsos yang Ancam Stabilitas Negara

Nasional

Kemenkominfo Fokus Awasi Konten Medsos yang Ancam Stabilitas Negara

Senin, 02 Apr 2018 08:49
okezone.com

PALU - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial yang dapat menjadikan ketidakstabilan negara.

"Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat membuka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) tahun 2018 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke-85 di Kota Palu, Minggu 1 April 2018.

Puncak Harsiarnas yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palu itu dihadiri oleh ratusan undangan, di antaranya Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, dan ratusan komisioner KPI dari 34 provinsi di Indonesia.

Menkominfo mengungkapkan dari 100 % konten yang ada di media sosial, hanya sekira 50 % penyedia layanan media sosial yang mau mengikuti permintaan pemerintah terkait aturan yang telah ditetapkan.

"Pemerintah dan Kapolri saat ini memantau satu persatu media sosial tersebut karena tidak semua permintaan pemerintah kepada penyedia layanan media sosial itu dituruti. Artinya, akun yang diminta pemerintah untuk dilakukan pemblokiran tidak semuanya dituruti," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta secara baik-baik kepada penyedia layanan untuk menjaga stabilitas di Indonesia, baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lain sebagainya, tetapi pengelola layanan itu tidak juga menerima secara baik.

Ia pun telah menegaskan kepada penyedia layanan apabila tetap membiarkan platform media sosialnya untuk digunakan orang Indonesia atau orang asing yang tidak suka Indonesia maju dengan membiarkan hoaks, fitnah, dan lain sebagainya maka mereka dianggap sudah tidak bisa lagi berbisnis di Indonesia dan sudah membuat ketidakstabilan di Indonesia.

"Hanya masalah waktu bagi kita untuk lebih tegas kepada penyedia layanan media sosial tersebut," kata Rudiantara disambut dengan tepuk tangan peserta.

 (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.